Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Richard Lee kini bisa bernapas lega usai terbebas dari status tersangka atas dugaan kasus ilegal akses dan pencemaran nama baik.
Selain itu, kasusnya dinyatakan selesai setelah adanya sidang praperadilan.
Baca juga: Bebas Status Tersangka, Richard Lee Ogah Memaafkan Kartika Putri
"Penetapan tersangka dan kasus illegal access saya tidak sah," kata Richard Lee, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).
Atas kebahagiaan tersebut membuat Richard Lee mengenang dirinya sempat mencicipi di balik jeruji besi atau penjara selama 1x24 jam kala itu.
Bahkan momen tersebut kini masih dikenang olehnya sampai saat ini.
"Saya ditahan 1x24 jam di penjara paling dalam, paling jelek, paling kumuh," ujar Richard Lee.
Baca juga: Update Kasus Richard Lee dan kartika Putri, Sang Dokter Kecantikan Kini Bebas dari Status Tersangka
Kemudian, ia menjelaskan keadaan di dalam penjara dimana satu ruangan tersebut diisi oleh 80 orang.
Richard bahkan kesusahan untuk tidur selama mendekam di penjara.
"Di dalamnya ada 80 orang. Tidurnya gantian. Kalau tidur nengok kiri, maaf ya, ketemu ketiak lagi," ujar Richard Lee.
"Saya dipenjara bersama pencopet, teroris, astaga," lanjut Richard Lee.
Baca juga: Suasana Akikah dan Ulang Tahun Anak Kartika Putri dan Usman bin Yahya, Bertema Karakter Frozen
Pengalaman itu membuatnya tidak lupa akan hidupnya sempat terlibat kasus dengan Kartika Putri.
"Walaupun itu hanya 1x24 jam, tapi itu adalah pengalaman yang luar biasa," pungkas Richard Lee.