Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda masih diusut. Kini ada sosok baru menjadi saksi kunci.
Saksi tersebut bernama Lia Karyati.
Baca juga: Polisi Telah Periksa Saksi Kunci Kasus Dugaan Penyekapan Sopir Nindy Ayunda
Saksi ini menjelaskan jika dirinya ikut disekap bersama mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman.
Akibatnya Lia mengalami trauma berat usai menerima dugaan penyekapan.
"Aku enggak mau datang ke Polres lagi, sebenernya aku enggak mau ke daerah (Jakarta) Selatan, karena semua kejadian ada di Jakarta Selatan," kata Lia Karyati usai pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2022).
Selain itu, Fahmi Bachmid kuasa hukum korban menjelaskan dari keterangan Lia, bahwa saksi turut mendapat ancaman pembunuhan dari pelaku.
Baca juga: Istri Mantan Sopir Hadirkan Saksi Baru untuk Jerat Nindy Ayunda ke Bui Terkait Dugaan Penyekapan
"Dia dan Leman yang diancam matanya mau dicongkel, abis itu mau dibuang. Ini orang yang selama ini saya tidak beritahu kepada teman-teman media karena memang dia jauh, oleh karena itu saya bawa hari ini karena dia yang bersama-sama dengan Leman saat itu," jelas Fahmi Bachmid.
"Dia yang tahu, pelakunya juga tahu, siapa yang patut diduga mengancam akan mencongkel matanya dan membunuh, setelah itu dibuang," lanjut Fahmi.
Lia sendiri telah diperiksa lebih dari tujuh jam dan menerima 60 pertanyaan terkait dugaan penyekapan.
"Inisialnya DS, dan nggak mungkin kalau penyekapan cuma satu, pasti ada yang lain," kata Lia.
Baca juga: Isi Dakwaan Nikita Mirzani, Sebut Nyai Sengaja Edit Foto Dito Mahendra hingga Mantan Nindy Ayunda
Dalam pemeriksaan Lia juga menjelaskan bahwa dirinya disekap selama 30 hari bersama Sulaeman.
"30 hari (disekap), kontakan sama keluarga, tapi ngomongnya lagi kerja biasa," tutur Lia.
"Karena dia diancam, matanya mau dicongkel," tambah Fahmi.