TRIBUNNEWS.COM - Haters Dewi Perssik kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dikutip dari YouTube Cumicumi Selasa (29/11/2022), haters Dewi Perssik yang bernama Winarsih tersebut menyampaikan permohonan maafnya kepada Dewi Perssik dan keluarga.
Dengan bahasa Jawa, Winarsih meminta maaf atas perkataannya kepada Dewi Perssik yang terdengar kurang ajar.
"Tulung bukakno pintu sepuronan, Ibu Dewi dan keluarga Ibu Dewi dan keluarga Jember."
"Aku jaluk sepurane sing akeh atas omongan saya yang kurang ajar, sing bodoh ini."
"Jaluk sepurane sing akeh, tulung," terang Winarsih.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka, Haters Dewi Perssik Tak Ditahan, Polisi Bantah Kemungkinan Kabur
Atas kesalahan tersebut, Winarsih mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya menyesal, saya tidak akan mengulangi lagi seperti ini," sesal Winarsih.
Suami Winarsih juga mewakili sang istri meminta maaf kepada Dewi Perssik dan keluarga, termasuk masyarakat Jember.
"Saya minta maaf atas kesalahan istri saya."
"Saya mau minta maaf kepada Ibu Dewi beserta keluarga dan juga masyarakat Jember semuanya atas segala kebodohan dan kelancangan, kekurangajaran Mbak Dewi Perssik sekeluarga," tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Winarsih, yakni Stervins mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan untuk mediasi.
"Kita hadir hari ini atas panggilan penyidik."
"Kebetulan hari ini panggilannya juga sudah sebagai tersangka."
"Kita pun juga masih mengupayakan mediasi dengan pihak pelapor," sambungnya.
Stervins pun berharap Dewi bisa memberikan maaf dan masalah ini berhenti sampai tahap mediasi.
"Kita juga tetap memperjuangkan mediasinya."
"Semoga Mbak Dewi bisa memberikan maaf dan sudah selesai di mediasi lah," bebernya.
Sebelumnya, Dewi sempat mengaku bimbang lantaran merasa antara tega dan tidak tega untuk memenjarakan haters-nya tersebut.
Kendati demikian, ia ingin proses hukum tetap terus berjalan.
"Antara tega sama nggak tega gitu."
"Kalau misalkan aku tega, untuk memenjarakan itu pasti akan jadi beban moral untuk saya."
"Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," ujar Dewi.
Jadi tersangka, haters Dewi Perssik tidak ditahan
Diketahui, Winarsih tidak ditahan meski kini telah menjadi tersangka.
Hal ini lantaran ancaman pidana yang disangkakan kepada Winarsih di bawah lima tahun penjara.
"Hari ini sudah menjadi tersangka ya, kemudian hari ini juga dipanggil sebagai tersangka."
"Untuk ancaman adalah Undang-undang ITE empat tahun penjara."
"Untuk penahanan di bawah dari lima tahun, tidak bisa ditahan ya," jelas Kepala Seksi Hums Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Dewi Perssik Laporkan Haters