Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayu Thalia menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi usai dituntut 7 bulan penjara kasus pencemaran nama baik dalam sidang, Kamis (1/12/2022).
Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ayu Thalia mengaku trauma untuk bertemu dengan anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean.
Baca juga: Ayu Thalia Menangis Baca Pledoi, Minta Kebijaksanaan Hakim, Sebut Dirinya Tulang Punggung Keluarga
Selain itu selebgram berusia 26 tahun ini menyebut perkenalannya dengan Sean dianggap sebagai musibah.
"Enggak mau, trauma menurut saya kenal dia adalah suatu musibah buat diri saya," kata Ayu Thalia, Kamis (1/12/2022).
Bahkan Ayu menganggap apabila ia tak kenal dengan Sean, dirinya tidak akan duduk di persidangan dan dituntut 7 bulan penjara.
"Kalau saya engga kenal dia saya engga kaya gini," ungkap Ayu Thalia.
Kasus pencemaran nama baik ini pun turut disayangkan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni.
Sebab keduanya diduga pernah menjalin kedekatan namun sayang Sean malah melaporkan Ayu Thalia ke polisi.
"Intinya hub dekat itu bisa menjadi renggang gini, artinya udahlah kalau yang namanya percintaan sayangi perempuan. Perempuan begini malah dipidanakan," ujar Pitra.
Buntut dari kasus tersebut bahkan menurut Ayu telah mencemari nama baiknya.