Bahkan dirinya sangat merindukan ketiga anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian orangtua.
"Bahwa saya menyampaikan sksepsi ini dikhususkan untuk ketiga anak-anak saya. Bahwa Percayalah mimimu bukanlah pelaku teroris, mimi bukanlah pelaku pembunuhan, mimin juga bukan juga pengedar narkoba," kata Nikita sambil membacakan eksepsi secara terbata-bata di hadapan hakim, Senin (21/11/2022).
Nikita Mirzani sendiri didakwa dengan penggunaan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pacar Bule Hadiri Sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Beri Kejutan dan Lepas Rindu,
Mau Menikah, Nikita Mirzani Sebut Keluarga Pacar Datang saat Ultah, Melaney Ricardo Singgung Lamaran
Baru 2 Bulan Dicerai Antonio Dedola, Nikita Mirzani Kini Diduga Sudah Punya Pacar Baru, Ini Sosoknya