TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Park Jaihyun, CEO PT Coution Live Indonesia selaku promotor konser We All Are One resmi dilaporkan oleh pihak vendor terkait ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Fritz Hutapea selaku kuasa hukum dari Rizky Triandi CEO dari PT Visi Musik Asia vendor konser tersebut membenarkan adanya laporan.
Ditemui saat sedang fitting jas pernikahannya, Fritz membenarkan bahwa kliennya sudah memasukan laporan sejak Sabtu (10/12/2022) kemarin.
Pria yang kerap disapa Direktur Park itu dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan. Fritz menyebut kliennya sudah memegang bukti untuk membuat laporan tersebut.
"Dengan bukti yang cukup akhirnya vendor maju membuat laporan polisi," ujar Fritz Hutapea di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2022).
Sesuai dengan surat laporan yang ditunjukkan Fritz kepada awak media, Direktur Park diduga menggelapkan dana sebesar Rp 2.8 Miliar usai konser tersebut batal digelar.
"Karena sudah ada bukti-bukti yang cukup, untuk membuktikan mr. Park ini telah mengambil uang sejumlah Rp 2.8 miliar," terangnya.
"Untuk saat ini cukup itu aja dulu yang bisa disharing," tambahnya.
Sekedar informasi beberapa waktu lalu Jai Hyun Park atau dikenal sebagai Direktur Park sudah diamankan pihak imigrasi.
Direktur Park diduga melakukan tindakan penipuan karena konser yang harusnya digelar pada 10 sampai 12 November 2022 lalu di Stadion Madya, Jakarta tidak ada kejelasan.
Akan tetapi sempat beredar kabar bahwa Direktur Park sudah dibebaskan oleh pihak imigrasi setelah beberapa hari diamankan.