TRIBUNNEWS.COM - Hakim Amerika Serikat, Michael Fitzgerald menolak gugatan atas lagu Shake It Off karya Taylor Swift yang dinilai plagiat lirik.
"Sesuai dengan ketentuan para pihak, tindakan ini dengan ini dibubarkan, seluruhnya dan dengan prasangka, penggugat dan tergugat untuk menanggung biaya dan ongkos pengacara masing-masing," bunyi gugatan tersebut.
Awalnya, kasus itu diajukan pertama kali pada tahun 2017.
Kemudian, kasus tersebut dijadwalkan akan diadili pada 17 Januari 2023.
Namun, pihak Taylor Swift dan penggugat sepakat meminta hakim untuk mengakhiri gugatan dengan menolaknya, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: Taylor Swift Rilis Album Baru Midnight, Berisi 13 Lagu, Termasuk Duet dengan Lana Del Rey
Keduanya sepakat untuk mengakhiri konflik hak cipta ini tanpa putusan akhir di pengadilan.
Sayangnya, surat-surat pengadilan tidak merinci apakah sudah ada penyelesaian antara Taylor Swift dan penggugat, dikutip dari Sky News.
Kasus Taylor Swift dan lagu Shake It Off
Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Love Story - Taylor Swift: Romeo, Selamatkan Aku, Aku Merasa Sendirian
Sebelumnya, penulis lagu Sean Hall dan Nate Butler menggugat Taylor Swift atas lirik lagu Shake It Off yang disebut mencuri lirik dari lagu Playas Gon' Play yang dibawakan girl grup AS 3LW.
Sebelum mereka menggugat, Taylor Swift mengaku belum pernah mendengar lagu Playas Gon' Play atau girl grup AS 3LW.
Taylor Swift mengatakan lirik lagu Shake It Off berdasarkan pengalamannya sendiri.
"Dalam menulis lirik, saya mengambil sebagian dari pengalaman dalam hidup saya dan khususnya, pengawasan publik yang tak henti-hentinya terhadap kehidupan pribadi saya, pelaporan 'clickbait', manipulasi publik, dan bentuk lain dari kritik pribadi negatif yang saya pelajari," kata Taylor Swift.
Taylor Swift juga menyoroti lirik yang dinilai plagiat.
"Sebelum menulis Shake It Off, saya telah mendengar ungkapan 'players gonna play' dan 'haters gona hate' diucapkan berkali-kali untuk mengungkapkan gagasan seseorang dapat atau harus mengabaikan hal-hal negatif," tegasnya.
Ia berpendapat lirik dalam lagu itu adalah frasa yang umum digunakan.
Taylor Swift bahkan mengaku menulis lagu Shake It Off sendirian.
Baca juga: Daftar Lagu Bertema Desember: dari Taylor Swift, Neck Deep, Efek Rumah Kaca hingga Koes Plus
Sementara, Sean Hall dan Nate Butler mengatakan lagu Playas Gon 'Play juga menyertakan frasa "players gonna play" dan "haters gonna hate".
Mereka mengatakan penggunaan kedua frasa itu dalam lagunya merupakan hal yang unik.
Namun, pengacara Taylor Swift membantah dengan mengatakan frasa itu adalah kalimat yang umum.
Bahkan, cuplikan lirik itu dapat ditemui di berbagai lagu sebelumnya dan tidak cukup kreatif untuk dilindungi hak cipta.
Ada frasa serupa yang dapat ditemui di lagu "Playa Hater" tahun 1997 oleh Notorious BIG dan "Don't Hate the Player" tahun 1999 oleh Ice-T, dikutip dari Billboard.
Taylor Swift awalnya memenangkan keputusan pada tahun 2018 yang menolak kasus itu dengan alasan di atas.
Pada tahun itu, Hakim federal memutuskan lirik Hall and Butler tidak dilindungi karena budaya populer pada tahun 2001 tentang lirik "players gonna play" dan "haters gonna hate".
Namun, pengadilan banding kemudian membatalkan keputusan itu.
Kemudian pada tahun 2021, seorang hakim memutuskan kasus itu perlu diputuskan oleh pengadilan juri.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait Taylor Swift