Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani divonis bebas atas dakwaan dari laporan Dito Mahendra terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, majelis hakim menyatakan bahwa Nikita Mirzani bebas dari segala dakwaan.
Menanggapi putusan bebas tersebut, Fitri Salhuteru selaku sahabat menguggah foto bersama Nikita dan menyinggung soal kebenaran.
Baca juga: Nikita Mirzani Sujud Syukur Usai Bebas dari Dakwaan Kasus Pencemaran Nama Baik
"Bebas. Kebenaran tidak akan pernah kalah," ucap Fitri Salhuteru dikutip Tribunnews.com, Kamis (29/12/2022).
"Terima kasih majelis hakim yang mulia," lanjut Fitri.
Fitri Salhuteru terlihat hadir di Pengadilan Negeri Serang untuk menyaksikan jalannya sidang bersama dengan dua orang pria.
"Sesemangat aku hari ini datang ke pengadilan Serang untuk bertemu Dito Mahendra, yang katanya akan hadir di persidangan kali ini," kata Fitri Salhuteru, di Pengadilan Negeri Serang.
"Mungkin kalau dia datang bisa mengingat siapa orang-orang di sebelah saya ini," kata Fitri.
Baca juga: Kronologi Kasus Nikita Mirzani, Dilaporkan Dito Mahendra 16 Mei, November hingga Bebas Akhir 2022
Seorang pria yang datang bersama Fitri bernama Jefri, ia mengaku ditipu oleh Dito Mahendra sebesar Rp 450 juta.
"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.
"Jadi saya sudah sempat memberikan sejumlah uang ke Dito, yang kemudian saya di block WhatsApp-nya. Jadi dia menjanjikan untuk bisa mengembalikan uang kita," ungkap Jefri.
Sayangnya Dito Mahendra kembali tak hadir dalam persidangan terkait laporannya kepada Nikita Mirzani dan belum ada tanggapan terkait pengakuan Jefri itu.