TRIBUNNEWS.COM - Septia Yetri Opani telah melayangkan gugatan cerai kepada Putra Siregar pada 29 Desember 2022 di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Sidang cerai perdana antara Septia Yetri dan Putra Siregar bakal digelar pada Selasa (10/1/2023) medatang dengan agenda mediasi.
Diharapkan, Septia Yetri dan Putra Siregar bisa menghadiri persidangan saat itu.
Informasi ini sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ira Puspita Sari.
Ira Puspita Sari menyebut sidang perceraian itu akan dimulai pukul 09.00 WIB.
"Untuk sidang pertamanya atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar sidang pertama Selasa, 10 Januari 2023," kata Ira Puspita, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Septia Yetri Sebut Putra Siregar Selalu Mengulangi Kesalahan: Ngomong pun Percuma
"Kalau mulai persidangan jam 9 kalau dimulainya ya," sambungnya.
Menurut Ira Puspita, dalam sidang mediasi, kedua belah pihak wajib hadir untuk menjalani persidangan nantinya.
"Biasanya sidang pertama, kedua belah pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi," terangnya.
Ira mengatakan sebelumnya dikabarkan sidang mediasi telah dijadwalkan 5 Januari 2023.
Namun, tampaknya ada sedikit kekeliruan, sebab jadwal persidangan baru keluar ketika tersiar kabar tersebut.
Baca juga: Kisah Cinta Putra Siregar dengan Septia Yetri Opani, Rintis Usaha Bersama hingga Gugatan Cerai
"Waktu itu kemungkinan dari pihak penggugatnya menyatakan seperti itu, tapi kami dari pihak pengadilan belum menentukan tanggal," jelas Ira.
"Jadi setelah itu, siang hari baru kita dapat tanggal diberitahukan 10 Januari 2023," lanjutnya.
Saat ditanya isi gugatan dan alasan Septia Yetri menggugat cerai Putra Siregar, Ira Puspita enggan membeberkannya.
Ira Puspita menyebut itu adalah materi persidangan sehingga belum boleh disebarluaskan.
"Itu ranah materi bukan ranah pengadilan jadi tidak bisa diberitahukan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)