Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis dan YouTuber Denny Sumargo dilaporkan oleh mantan suami Norma, Rozy yang baru-baru ini viral hubungan gelap dengan mertuanya.
Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Rozy melalui kuasa hukumnya di Polda Banten atas kasus dugaan melanggar Undang-Undang ITE.
Baca juga: Rozy Ungkap Kronologi saat Digerebek Bareng Mertua, Ngaku Tak Selingkuh, Ingin Curhat soal Norma
Kasus tersebut berawal ketika Densu biasa disapa mendatangkan Norma Risma dalam kanal YouTubenya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).
Sehingga Rozy menganggap konten tersebut telah menyudutkan dirinya atas apa yang telah terjadi baru-baru ini.
"Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,"
Baca juga: Populer Regional: Istri Polisi Cerita Suaminya Direbut Adik Sendiri, Ibunda Norma Risma Diusir
Lebih lanjut, Jumhadi menyebut pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi.
"Besok jam 8 ada pemeriksaan saksi 2 orang," tutur Jumhadi.
Reaksi Denny Sumargo
Denny Sumargo nyatanya ogah untuk menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Rozy terhadap dirinya di Polda Banten.
"Ga ada tanggapan (soal Laporan polisi)," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com, Jumat (6/1/2023).
Lebih lanjut, Densu biasa disapa sudah mengetahui adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya.
Ia pun sama sekali belum mau menanggapi laporan tersebut.
"Udah (tahu kalau dilaporkan), Ngga ada (yang harus disikapi)," pungkas Denny Sumargo.