News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Bahagia Jika Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK, Bakal Tunggu Sampai Berbaju Oranye

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya. Karena itu ia akan bahagia jika Dito penuhi panggilan KPK.Ia bakal menunggu kekasih Nindy Ayunda ini keluar berbaju oranye, baju yang biasa dikenakan para tahanan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani masih ingin bertemu dengan Dito Mahendra yang sudah memenjarakannya di rutan kelas IIB Serang.

Dalam proses hukum atas laporan Dito, Nikita Mirzani belum sekalipun bertemu pria yang melaporkannya itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra, Akan Banding, Sebut Kasusnya Mengada-ada

Saat dapat kabar jika Dito tersandung kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dipanggil KPK, Nikita Jirzani berencana datangi lembaga anti rasuah ini untuk bertemu Dito.

""Bahagia banget gue, dia sampai datang ke KPK. Gue datangi KPK," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Nikita sangat menantikan momen ketika Dito Mahendra keluar KPK dinyatakan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan KPK

"Gue tungguin sampai dia keluar pakai baju orange," tutur Nikita sembari tertawa.

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Keberadaan Dito Mahendra saat Ini, Minta Segera Pulang: Ditunggu Banyak Orang

Dito Mahendra kabarnya sudah mendapatkan panggilan ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kabar tersebut sudah sampai ke telinga Nikita Mirzani sehingga ia langsung menyinggung Dito Mahendra.

Aktris Nikita Mirzani (kiri) dan Dito Mahendra (kanan). |Beredar kabar, Nikita Mirzani tidur bersama anaknya di ruang penyidik, bagaimana faktanya?| Siapakah sebenarnya Dito Mahendra? (Kolase Tribunnews)

"Gue baru dapat berita, KPK kirim kembali panggilan ketiga buat Dito Mahendra," ucapnya.

"Kalau KPK yang manggil mah sudah pasti dicarilah. Kalau KPK nggak mungkin sampai 2 tahun. Ya bapak-bapak KPK ya?" lanjutnya sembari tertawa.

Baca juga: Usai Nikita Mirzani Buat Posko Aduan 6969, Ada 10 Orang yang Berencana Laporkan Dito Mahendra

Sekedar informasi, kabar bahwa Dito Mahendra tersandung kasus dengan KPK mulai ramai ketika ia dipanggil sebagai saksi pelapor dalam persidangan Nikita Mirzani.

Dipanggil 3 Kali, Dito Mahendra Terus Mangkir Belum Datangi KPK

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Mahendra Dito Sampurno untuk bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Ini merupakan panggilan ketiga bagi Mahendra Dito atau yang akrab disapa Dito Mahendra.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi dan TPPU pengurusan perkara di MA tersangka NHD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (5/1/2023).

Mahendra Dito sebelumnya mangkir panggilan KPK sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (8/11/2022) dan Rabu (21/12/2022).

Nurhadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: KPK Kembali Panggil Mahendra Dito di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi

Ia disinyalir menerima sejumlah uang dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro cs.

KPK menduga telah terjadi perubahan bentuk dan penyamaran dari dugaan korupsi berupa pembelian aset-aset bernilai ekonomis seperti properti maupun aset lainnya.

Nurhadi saat ini juga tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa pidana penjara selama 6 tahun terkait kasus suap dan gratifikasi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media dalam acara media gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk," kata Ali Fikri, Jumat (16/4/2021).

Nikita Mirzani Masih Tak Terima Dipenjarakan Dito Mahendra,
Meski sudah bebas dari rutan Serang atas laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani masih belum bisa menerima dipenjarakan.

Nikita Mirzani masih terus mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan dan didakwakan padanya mengada-ada.

Baca juga: Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung dengan Dito Mahendra, Ini yang Akan Dilakukannya

"Dari awal memang kasus ini mengada-ada, jaksa dipermainkan sama Dito, sudah cukuplah," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di di kawasan Bintaro, Tangerang, Kamis (5/1/2023).

Bahkan Nikita Mirzani mengatakan ia masih terus berjuang agar putusan hakim yang membebaskannya tak berubah.

Sebab, jaksa kabarnya akan mengajukan banding terhadap keputusan tersebut.

Nikita Mirzani bicara soal kebebasannya. (Instagram @nikitamirzanimwardi_172)

"Kan yang di Serang itu karena jaksa nya banding jadi gue juga banding, ya gue mau temenin jaksa aja biar ga sendirian," ujar Nikita.

Nikita Mirzani mengaku tak paham mengapa jaksa masih mengajukan banding.

Nikita Mirzani malah balik menuding jaksa kesal karena sikap Dito Mahendra sehingga berencana ajukan banding.

"Iya ga ngerti mungkin dia (jaksa) jengkel kali ya, jaksanya jengkel, jaksanya malu," beber Nikita.

"Mungkin jaksanya seperti dibuat main main sama terlapor, ya itu resiko, itu urusannya dia," ucapnya.

Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari dakwaan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.

Usai bebas, kini Nikita berencana balik menyerang Dito dengan membuat posko aduan 6969 untuk para korban dari Dito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini