News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cynthiara Alona Disomasi, Mantan Kuasa Hukumnya Tak Terima Dituduh Mencuri

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cynthiara Alona disomasi mantan kuasa hukumnya, Fitriyanti Dian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

TRIBUNNEWS,.COM, JAKARTA - Model Cynthiara Alona kembali bersitegang dengan mantan pengacaranya, usai kasus dugaan prostitusinya selesai.

Kali ini, Cynthiara Alona disomasi mantan kuasa hukumnya, Fitriyanti Dian terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca juga: Pensiun Jadi Artis, Cynthiara Alona Sibuk Bisnis Travel Umrah

Sebelumnya, Cynthiara Alona melaporkan Fitriyanti Dian ke Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pencurian barang.

Fitriyanti Dian mengakui, tak tahu apa niat Cynthiara Alona mencemarkan nama baiknya terkait kasus dugaan pencurian barang.

Sebab, selama dipercaya menjadi kuasa hukum, Fitriyanti Dian hanya menjalankan tugas sesuai keinginan Cynthiara Alona.

"Pada saat itu kami dan tim sudah melakukan secara benar dan secara fakta hukum sesuai dengan aturan hukum," kata Fitriyanti Dian dalam jumpa pers di kantornya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (8/1/2023).

Dalam penanganan kasus, Fitriyanti mengakui Alona memintanya sambil memohon, untuk mengosongkan semua perabotannya karena rumah akan disita oleh bank.

Baca juga: Cynthiara Alona Dilaporkan Polisi Oleh Mantan Pengacara Atas Dugaan Pencemaran Nama BaikĀ 

"Berdasarkan surat kuasa yang diberikan ke dia otomatis saya ada sedikit beban tanggung jawab, sehingga apa yang dia minta bantuan kepada saya, untuk mengamankan barang-barang karena itu akan disita oleh bank Fama," jelasnya.

Namun, Fitriyanti tidak langsung mengiyakan. Ia mendatangi rumah Cynthiara Alona dan bertemu asistennya bernama Ema, guna menanyakan lebih dulu dasar hukum atas pengosongan rumah.

Fitriyanti Dian, bersama kuasa hukumnya menggelar jumpa pers soal somasi kepada Cynthiara Alona, digelar di kantornya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (8/1/2023). (ARI). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kemudian saat itu saya hanya membantu mengeluarkan barang-barangnya saja," ungkapnya.

Sebagai kuasa hukum, Fitriyanti dan tim melakukan permintaan Cynthiara Alona. Tapi, yang terjadi dirinya malah dituduh pencuri oleh mantan kliennya.

"Saya sebagai seorang lawyer dituduh mencuri sangat terhina. Karena saya hanya membantu mengeluarkan barang saja disertai tanda terima dari asisten," ucapnya.

Baca juga: Diduga Ditipu Mantan Kuasa Hukum, Cynthiara Alona Ragukan Gelar Doktor Halim Darmawan

"Jadi dimana letak saya mencuri barang-barang milik Alona," sambungnya.

Fitriyanti sempat disindir Alona atas barang-barang mewah yang dikenakan, diyakini adalah barang milik mantan model majalah dewasa itu.

"Semua barang yang saya kenakan itu milik saya, bukan orang lain," tegasnya.

Karena tak terima dituduh mencuri, Fitriyanti Dian melayangkan somasi kepada Cynthiara Alona, untuk meminta maaf dan meluruskan tuduhan pencurian barang terhadap dirinya.

"Kenapa saya harua mensomasi Alona? Karena nama baik saya dicemarkan, saya sangat dirugikan. Saya mengalami kerugian materil dan imateril," ujar Fitriyanti Dian.

Oktober 2022 Dilaporkan Mantan Pengacara, Cynthiara Alona : Saya Korban

Cynthiara Alona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) (Tribunnews/ Bayu Indra Permana)

Model Cynthiara Alona dilaporkan oleh mantan pengacaranya, Halim Darmawan ke Polres Metro Tangerang Kota September lalu.

Ia dilaporkan Halim Darmawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, dalam permasalahan dugaan penggelapan dan penipuan.

Perihal laporan tersebut Cynthiara Alona buka suara. Ia tak mau ambil pusing terkait laporan Halim Darmawan.

"Silahkan engga apa-apa, saya dilaporin itu haknya dia, kenapa? karena saya juga punya hak melaporkan dia. Saat dia mau melaporkan saya balik itu hak dia," kata Cynthiara Alona ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Cynthiara Alona Ingin Mantan Kuasa Hukumnya Buka Suara Soal Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Menurut Alona, setiap orang termasuk Halim punya hak sebagai warga negara membuat laporan kepolisian, untuk melaporkan siapapun.

"Tapi sebenarnya saya ini adalah korban, saya yang dirugikan," ucapnya.

Alona membeberkan permasalahan utamanya dengan Halim, yakni bahwa dirinya memberikan kuasa jual kepada mantan lawyernya untuk mengurusi kasus pidana prostitusi online di Polda Metro Jaya.

"Jadi di saat dia saya sudah kasih kuasa jual, sudah menerima dananya malah dia mebghindar dari saya, saya tidak diurusin, lalu saat persidangan pertama, mungkin dia harus hadir lalu di depan majelis hakim saya minta maaf," jelasnya.

"Saya ingin mengungkapkan sesuatu. Saya Cut Cynthiara Alona mencabut kuasa hukum saya Halim Darmawan. Kenapa saya cabut, karena saya enggak diurusin," tambahnya.

Cynthiara Alona menegaskan tidak takut akan laporan yang dibuat oleh mantan lawyernya, Halim Darmawan di Polres Metro Tangerang Kota.

"Kita lihat aja, hukum akan ditegakkan dan akan terbukti siapa yang salah," ujar Cynthiara Alona.

(ARI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini