Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesulap Merah atau Marcel Radhival kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Kali ini ia dilaporkan oleh Ketua Umum sekaligus Forum Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya, Jumat (30/12/2022).
Agus Nahak, kuasa hukum Pesulap Merah ikut buka suara terkait laporan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui pasti terkait laporan tersebut.
Baca juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Pesulap Merah Lagi-lagi Dilaporkan Dukun ke Polisi
"Dan langsung saya telepon bang Marcel, dia lagi di Bandung, menurut dia itu laporannya belum di terima karena masih ada berkas yang kurang," kata Agus Nahak saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Agus Nahak menegaskan akan terus mendampingi Marcel Radhival untuk menghadapi kasusnya itu.
Sebab ia mengkkaim kliennya tidak sama sekali melanggar hukum terkait konten dalam kanal YouTubenya.
"Kita tidak akan mundur dan tidak akan takut, karena bang Marcel berbicara sesuai fakta. Yang merasa korban, silahkan. Dan ingat, ketika melapor dia harus membuktikan bang Marcel melakukan tindakan misalnya UU ITE atau memberikan fitnah," kata Agus Nahak.
"Tapi kalau tidak, pasti kita akan melakukan upaya hukum kembali, lapor balik, pasti," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Pesulap Merah dilaporkan Ketua Umum sekaligus Pendiri Forum Pemburu Alam Gaib Indonesia (FPAGI) Haji Ridwan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/12/2022).
Mewakili LSM Tabib Paranormal Hipnoterapi Dukun Indonesia (TPHDI), ahli spiritual yang akrab disapa sebagai Bang Haji Ridwan itu melaporkan Pesulap Merah ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE mengenai pencemaraan nama baik.