Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah memeriksa empat saksi atas kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Pemeriksaan saksi telah dilakukan oleh tim penyidik Polres Kediri.
Sebelumnya Venna Melinda melaporkan suaminya di Polres Kediri terkait dugaan KDRT.
"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada 4 saksi yang diperiksa di sana," kata Kabid Humas Polda Jatim, Dirmanto, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Mengeluh Asam Lambung Kambuh, Polisi Batal Periksa Ferry Irawan Atas Tudingan KDRT Venna Melinda
Sampai saat ini laporan polisi ibunda Verrell Bramasta itu ditangani oleh Polda Jawa Timur. Mengingat domisili Venna Melinda berada di Surabaya.
Penyidik Polda Jawa Timur juga masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap sang istri.
"Namun demikian masih akan terus di dalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," tutur Dirmanto.
Kemudian, Ferry Irawan telah dilakukan pemanggilan ke Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT Venna Melinda hingga Lapor Polisi, Awalnya Cekcok di Hotel dengan Ferry Irawan
Namun, Ferry Irawan mengalami sakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa secara lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ybs menyatakan sakit ada penyakit asam lambung sehingga tidak bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik Ditreskumum Polda Jatim," pungkas Dirmanto.