"(Kejadian) hari Minggu pagi di hotel di Kediri Kota," kata Kombes Totok, dikutip dari YouTube Tribun Jatim Timur.
Kombes Totok mengatakan, Venna Melinda sebelumnya telah melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan di Polres Kediri Kota.
Kemudian, laporan tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Di Polres Kediri Kota kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jatim," terang Totok.
"Saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal," sambungnya.
Lebih lanjut, Kombes Totok menuturkan, penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih memeriksa Venna sebagai korban.
"Korban saudara pelapor saat ini dalam proses untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Namun saat ditanya perihal terlapor, polisi belum memberikan keterangan secara pasti.
"Masih berproses, baru pagi ini kita menerima limpahan dari Polresta Kediri," jelas Kombes Totok.
Venna Melinda dan Ferry Irawan telah menjalani hidup sebagai sepasang suami istri sejak menikah pada 7 Maret 2022 lalu.
Keduanya kerap terlihat kompak dan mesra hingga dikenal sebagai pasangan bucin.
Berita lain terkait Venna Melinda dan Ferry Irawan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)