TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi meminta maaf setelah dirinya kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Revaldo mengatakannya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
"Pertama saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluaraga, sahabat, teman-teman dan semua yang sudah mempercayai saya," kata Revaldo di Polda Metro Jaya.
Revaldo juga mengaku jika kembali mengkonsumsi narkoba setelah bebas pada 2015 lalu karena dirinya relaps atau kambuh.
"Saya kambuh. Saya pencandu yang mempunyai masalah mental," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang publik figure terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Publik figure yang baru saja ditangkap adalah aktor, Revaldo.
Kabar mengenai penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Revaldo ditangkap di basement apartemen kawasan Cempaka Putih Jakarta Pusat, pada Selasa (10/1/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
"Iya-iya betul (Revaldo) ditangkap," kata Kombes Mukti saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah apartemen di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah alat bukti.
Barang bukti yang disita di antaranya satu klip plastik berisi ganja dengan berat brutto 0,39 gram, satu toples kecil berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat brutto 0,34 gram, dan lima plastik klip yang diduga menjadi wadah penyimpanan sabu.
Revaldo ditangkap sendiri di kediamannya tersebut. Saat itu, Revaldo diketahui baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Ditangkap sendiri. Baru selesai konsumsi ya," ucapnya.
Polisi Kantongi Identitas Pemasok
Polisi sudah mengidentifikasi dua nama pemasok narkoba jenis sabu dan ganja kepada aktor, Revaldo Fifaldi Suria Permana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut keduanya saat ini diburu pihak kepolisian.
"Hasil introgasi, tersangka akui sabu diperoleh dari seseorang yang bernama T dan ganja diperoleh dari seseorang yang bernama G," kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Endra Zulpan mengungkapkan penangkapan kali ini merupakan yang ketiga kalinya yang dialami Revaldo.
“Kemudian saat ini kita lakukan pendalaman, yang bersangkutan kita amankan di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan ini dari data yang kita miliki merupakan residivis artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali,” kata Endra Zulpan.
Lebih lanjut pihaknya masih melakukan perkembangan terkait dugaan Revaldo masuk dalam jaringan narkotika.
Sebab ini merupakan ketiga kalinya Aktor Revaldo ditangkap karena kasus narkotika.
“Data yang kita miliki terkait kegiatan ini tindak pidana ini sudah 2 kali melakukan tindakan yang sama dan sudah menjalani hukuman. Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan perbuatan itu kembali kegiatan yang sama,” ucap Endra Zulpan.
“Itu yang sangat kita sayangkan, saat ini tentunya kita akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.(*)