TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan membantah disebut tak memberi nafkah Venna Melinda selama tiga bulan.
Bantahan itu disampaikan Ferry Irawan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023).
Ia ditemani oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, sekaligus memberikan keterangan di hadapan awak media.
Terkait tudingan pihak Venna Melinda yang sudah tidak pernah diberi nafkah selama tiga bulan terakhir, Ferry Irawan kini membeberkan bukti transfer.
Informasi tersebut disampaikan Ferry Irawan dan kuasa hukumnya dalam tayangan YouTube Intens Investigasi.
"Ini adalah salah satu bukti transfer," ucap Jeffry sembari menunjukkan tangkapan layar bukti transfer.
Baca juga: Athalla Naufal Akui Sempat Diberi Kode Venna Melinda Soal Kelakuan Ferry Irawan: Aku Kurang Peka
Ferry Irawan pun secara tegas menyatakan masih memberi nafkah ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal.
Namun, ia mengakui nafkah yang diberikan tidaklah setiap bulan seperti pekerja kantoran.
Lantaran ia menyebut profesinya sebagai influencer.
Dikatakan Ferry, dirinya mendapatkan penghasilan hanya ketika menerima uang muka dan pelunasan saja.
"Masih memberi nafkah, walaupun tidak selayaknya yang bekerja di kantoran. Karena saya ini influencer," papar Ferry.
"Taruhlah kontrak tiga bulan yang dibayarkan saat DP dan pada saat sudah selesai itu (baru) dilunasi," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Ferry kembali menyinggung soal perjanjian nikahnya dengan Venna Melinda.