Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ferry Irawan, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap sang istri Venna Melinda, resmi ditahan usai jalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Penahanan Ferry Irawan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).
"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.
Ferry Irawan sempat beralasan sakit ketika menjalani pemeriksaan perdana.
Baca juga: Ferry Irawan Bantah KDRT, Venna Melinda: Dia Masih Bisa Bohong, Luar Biasa
Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan jika Ferry Irawan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak memiliki riwayat penyakit.
Dan karenanya, Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan.
"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.
"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri. Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.
"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Sempat Bertemu Ferry Irawan, Athalla Naufal: Dia Peluk Saya Sampai Akhirnya Berlutut
Bermula kejadian dugaan KDRT tersebut dilakukan Ferry Irawan di salah satu hotel di kawasan Kediri.
"Awal mula kejadian kasus ini dinilai dari yang bersangkutan cekcok disalah satu hotel di wilayah kota Kediri," lanjutnya.
Atas kejadian tersebut beredar foto Venna Melinda bersimbah darah di bagian hidungnya.
Ferry Irawan sendiri pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.