"Apabila dia punya itikad baik, harusnya dari pihak kuasa hukum ataupun pihak Putra Siregar sendiri, ada lah upaya menghubungi kami sebagai kuasa hukum ataupun kepada pihak Septi," terang Christianto Bayu Wicaksono.
Diketahui Septi mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, akhir tahun 2022.
Saat ini proses perceraian Septi dengan Putra Sirega masih dalam tahap mediasi kedua pada Selasa (17/1/2023).
Namun keduanya kompak mangkir dari proses mediasi ini.
Christianto Bayu Wicaksono mengatakan Septi tidak hadir dalam persidangan karena sakit.
"Karena hari ini juga sebetulnya saudari Septi mau hadir. Tapi karena badannya tidak terlalu enak ya jadi kita sebagai penasihat hukum yang diutus beliau," ucapnya.
Mediasi ketiga akan diagendakan pada pekan depan, Selasa, 24 Januari 2023, tim kuasa hukum Septi berharap Putra Siregar dapat hadir.
"Kita harapkan Mas Putra Siregar untuk di minggu depan harus hadir,"
Pratama Indra Saputra, juga memaparkan memiliki bukti yang kuat untuk perkara perceraian ini.
"Bukti, saksi sudah kita siapkan. Untuk permasalahan ini bukti-bukti kita sudah cukup,"
"Seharusnya ini menjadi perhatian Mas Putra Siregar gitu loh. Karena ini akan menjadi konsekuensinya beliau," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Dian)