Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesinetron Tukang Ojek Pengkolan, Gaby Marissa diam-diam telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gaby telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Jibram Khalil melalui kuasa hukumnya secara E-court pada Rabu 9 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Tukang Ojek Pengkolan Catat Rekor MURI sebagai Sinetron dengan Episode Terpanjang
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Kalau nama itu (Gaby Marissa) sudah masuk kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sudah mendaftarkan di tanggal 9 Januari 2023," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kemudian, Gaby Marissa hanya mengajukan gugatan cerai saja. Tak ada persoalan hak asuh anak atau pun harta gana gini.
Baca juga: Pemeran Uun Istri Bang Udin di Tukang Ojek Pengkolan Baru Saja Bertunangan, Intip Potret Lamarannya
"Hanya itu saja," ucap Taslimah.
Rencananya sidang perdana keduanya akan digelar pada 24 Januari 2023 dengan agenda mediasi.
"Sidangnya tanggal 24 Januari 2023," pungkas Taslimah.