Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jawa Timur resmi menahan Ferry Irawan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Kabar penahanan Ferry Irawan setelah menjadi tersangka KDRT tentu membuat Venna Melinda sedikit lebih lega.
Baca juga: Verrell Bramasta Ungkap Ferry Irawan 3 Bulan Terakhir Bersikap Kasar, Tapi Venna Melinda Pilih Diam
"Orang yang bikin dia trauma, akhirnya ditahan. Ya mama jadi bisa lebih tenang," kata putra Venna Melinda, Athalla Naufal ditemui di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Athalla Naufal pun besyukur ayah tirinya itu kini sudah ditahan pihak kepolisian.
"Alhamdulillah semua berjalan lancar. Kan memang ada bukti-buktinya juga ya," ujar Athalla Naufal.
Athalla Naufal tak lupa mengucap terima kasih ke penyidik Polda Jawa Timur atas kelancaran proses hukum terhadap Ferry Irawan.
Baca juga: Ada Dua Sisi Cerita Berbeda, Verrel Bramasta Serahkan Kasus KDRT Venna Melinda Pada Polisi
"Terima kasih ke pihak kepolisian karena sudah membantu proses ini dengan lancar. Terima kasih juga ke semua pengacara mama, mulai dari Bang Hotman, terus om aku juga. Ya senang sih, semua berjalan lancar," tutur Athalla Naufal.
Terkait proses hukum lebih lanjutnya, Athalla tidak terlalu memikirkannya. Ia mempercayakan semuanya ke tim kuasa hukum.
Kini, Athalla hanya akan fokus untuk mendampingi ibundanya untuk proses pemulihan psikis pasca trauma alami KDRT.
"Aku nggak terlalu peduli sih sama ancaman hukuman dia gimana. Konsentrasi aku tinggal ke mama saja sekarang, harus jagain dia," jelas Athalla Naufal.
Apalagi ibundanya masih trauma berat karena KDRT tersebut.
"Belum mendingan sama sekali. Makanya aku masih pengin nemenin dia," ucap Athalla Naufal.