News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan di Brebes

Libatkan LSM, Kasus Perkosaan di Brebes Nyaris Damai, Kini 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

TRIBUNNEWS.COM - Semula kasus pemerkosaan WD, gadis berusia 15 tahun, di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, nyaris berakhir damai.

Namun, polisi bertindak cepat dan menangkap enam pelaku.

Mereka antara lain berinisial AF (17), FH (15),DAP (15),AMI (16),AM (16) dan Adi Irawan (18).

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa, mengatakan para pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada Desember 2022.

Tetapi baru dilaporkan dua hari lalu, pada Senin 16 Januari 2023. 

Pelapor adalah DR, warga Kelurahan Limbanganwetan yang merasa miris adanya kasus pemerkosaan yang diselesaikan secara mediasi di kantor desa dan melibatkan LSM. 

"Kasus ini juga betul-betul menjadi atensi dan perhatian pimpinan kami, langsung dari bapak Kapolri." 

"Beliau memberikan perhatian besar terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Julianto Eka Putra Terdakwa Perkosaan Siswi SPI Ditahan, Begini Kondisi Sekolah yang Didirikannya

Kompol Arwansa mengatakan, keenam pelaku sudah diamankan semalam, terdiri dari satu orang dewasa dan lima orang masih di bawah umur. 

Terkait pelaku di bawah umur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.

Karena ada mekanisme yang harus dijalankan.

Polres Brebes menghadirkan pelaku pemerkosa gadis berusia 15 tahu

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani kasus tersebut agar berjalan baik dan lancar.

"Kepada pelaku kami terapkan Pasal 82 ayat (1) junto  Pasal 76 E atau Pasal 81 Ayat (1) junto Pasal 76 D Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun dan denda Rp 20 juta," jelasnya. (fba)

Keluarga pelaku dimintai uang oleh LSM untuk selesaikan kasus

Keluarga para pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, memberikan pengakuan di balik mediasi damai yang dilakukan oleh LSM. 

Mereka mengaku diminta menyediakan uang damai sebesar Rp 200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus. 

Orangtua seorang pelaku, Karyoto bercerita, ia bersama keluarga pelaku lainnya dimintai uang oleh LSM dengan dalih untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan.

Awalnya, uang yang diminta totalnya Rp 200 juta untuk ditanggung enam keluarga pelaku. 

Tetapi kemudian terjadi tawar menawar dan menemukan kesepakatan hanya Rp 70 juta. 

"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," katanya. 

Karyoto mengatakan, ia dan keluarga pelaku yang lain akhirnya langsung mencari uang hutangan.

Hal itu dilakukan agar anak-anaknya tidak dijerat hukum.

Setelah itu terkumpul uang dengan total Rp 62 juta sebagai kompensasi untuk keluarga korban. 

Uang lalu diberikan kepada LSM. Tetapi rupanya yang diserahkan kepada keluarga korban sekira Rp 30 juta. 

"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga kepala desa," ungkapnya. 

Orangtua pelaku lain, Surpi mengatakan, ia dan suaminya patungan sebesar Rp 13 juta untuk kompensasi kepada keluarga korban. 

Ada juga yang dibebankan kompensasi sebesar Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar terlibat. 

Lalu ada juga keluarga pelaku yang hanya menyerahkan Rp 5 juta. 

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya. 

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi untuk mendamaikan antara keluarga korban keluarga pelaku. 

Baik itu LSM maupun perangkat desa. 

Tetapi ia menegaskan, tidak ada anggotanya baik dari Polsek maupun Polres yang terlibat. 

"Akan terus kita cari tentang keterlibatan orang-orang dalam mediasi tersebut. 

"Yang perlu dicatat tidak ada keterlibatan anggota Polri dari tingkat Polsek atau Polres dalam mediasi di tingkat desa tersebut," tegasnya. (fba)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sempat Damai, Ini Nasib 6 Remaja Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Setelah Jadi Perhatian Kapolri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini