TRIBUNNEWS.COM - Alasan pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam akhirnya terungkap.
Pasangan yang dijuluki Leslar ini mendatangi kantor polisi terkait dengan laporan yang diajukan sebelumnya.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengatakan kliennya itu membuat laporan terkait dengan komentar ancaman yang dilayangkan sejumlah akun media sosial.
Sadrakh Seskoadi menyebut Rizky Billar sebagai pihak pelapor mendapatkan komentar ancaman dari sejumlah akun.
"Sebenarnya yang diancam sendiri memang saudara Rizky ya. Jadi ancaman itu ditujukan untuk klien kami, saudara Rizky," kata Sadrakh Seskoadi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (20/1/2023).
Sadrakh Seskoadi mengatakan akun yang dilaporkan sudah berkomentar di luar batas.
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya, sang Pengacara Beri Penjelasan
"Dasar untuk dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi," imbuhnya.
Itulah yang membuat Rizky Billar mengambil keputusan untuk melaporkan sejumlah nama akun.
"Karena memang, hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky sendiri merasa bahwa ini harus ditindaklanjuti," katanya.
Sadrakh Seskoadi menyebut ada beberapa akun yang bisa disebut sebagai haters untuk pasangan Leslar ini.
"Hal itu yang jelas memang akun-akun beberapa saat ini memang banyak, yang kita bisa sebutkan sebagai haters kepada Mas Rizky dan Mbak Lesti,"
Disinggung soal kemungkinan Rizky Bilar mengalami ganguan psikis akibat komentar berisi ancaman itu, Sadrakh Seskoadi pun menyebut kliennya tidak dalam kondisi yang baik.
"Mas Rizky dan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif dengan apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," terangnya.
Sadrakh Seskoadi juga mengatakan belum melakukan komunikasi dengan pihak terlapor.
"Beberapa akun yang dilaporkan secara resmi tidak ada sampai kita buka komunikasi, itu belum sampai sana," katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan berdamai dengan haters, kuasa hukum dari Rizky Billar itu mengatakan akan melihat perkembangan perkaranya dulu.
"Kalau itu nanti, kita akan melihat perkembangan perkara seperti apa," tuturnya.
Lebih lanjut Sadrakh Seskoadi menyebut akun-akun haters itu bisa terancam kurungan penjara hingga empat tahun.
"(Dikenai) pasal 29 Undang-undang ITE, ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun," pungkasnya.
Di lain kesempatan, baik Rizky Billar maupun Lesti Kejora enggan memberikan komentar apapun terkait dengan laporannya ke kepolisian.
Dikutip dari sumber yang sama, Rizky Billar hanya meminta doa dan mengatakan segera memberikan informasi mengenai kedatangannya ke Polda Metro Jaya.
"Mohon doanya aja, segera kita infokan ya," kata Rizky Billar
Tak lama berselang Rizky Billar dan Lesti Kejora terlihat memasuki mobil dan bergegas meninggalkan Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Dian Hastuti/ Gabriella Gunatyas)