News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPI Tanggapi Kritik Deddy Corbuzier Terkait Fajar Sad Boy Muncul di TV

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjawab protes Deddy Corbuzier soal tampilnya Fajar Sad Boy sebagai narasumber di TV.

KPI menyebut, berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri usia 7-12 tahun dan remaja usia 13-17 tahun tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis.

Sedangkan program TV yang mewawancarai Fajar tidak membahas seputar itu.

"Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," tulis pihak KPI di instagram, dikutip Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Fajar Sadboy Tak Lagi Murung, Candaan Menggelitik Kiky Saputri Membuatnya Terpingkal

Seperti diketahui, belakangan ini nama Fajar Sad Boy ramai diperbincangkan karena pembahasannya soal percintaan.

Seiring waktu Fajar terkenal hingga hadir di beberapa program televisi Tanah Air.

Hal ini turut menjadi perhatian Deddy Corbuzier. Ia melayangkan protes di kanal YouTube-nya.

Deddy menganggap Fajar masih di bawah umur dan tidak seharusnya dihadirkan sebagai narasumber utama di program televisi Tanah Air. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini