News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Datangi Polda Jawa Timur, Hotman Paris Soroti Ferry Irawan: Jangan Dilepas sampai ke Pengadilan

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferry Irawan dan Venna Melinda (kiri), Hotman Paris (kanan) - Hotman Paris ingin agar Ferry Irawan tidak dibebaskan hingga masa di pengadilan nanti.

Ferry Irawan merasa sedih dan tertekan setelah seminggu mendekam di penjara.

Kendati demikian, Ferry tak menunjukkan masalah kesehatan secara fisik.

Kuasa hukum Ferry, yakni Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kondisi psikologis kliennya sangat tertekan hingga sekarang.

"Kondisi Pak Ferry sampai hari ini dalam keadaan baik," ungkap Jeffry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (25/1/2023).

"Tapi tetap dengan kondisi yang sama secara psikologis masih dalam kesedihan yang mendalam. Ada beberapa tekanan yang dia masih pikirkan," tambahnya.

Ferry pun berharap dapat bertemu dan berdamai dengan Venna yang bersikeras melanjutkan proses hukum.

"Harapan dari Pak Ferry adalah bisa bertemu Ibu V (Venna Melinda) dan bisa duduk bersama untuk menuangkan masing-masing keinginan."

"Pak Ferry selalu menekankan kepada kami ini perkara rumah tangga, alangkah baiknya kalau bisa duduk bersama sambil berbicara mencari jalan tengah," tutup Jeffry Simatupang.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Indah Aprilin)

Berita lainnya terkait Venna Melinda Korban KDRT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini