TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan Bunda Corla ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, Farhat Abbas sempat mendatangi kantor polisi pada Senin (30/1/2023).
Mantan suami Nia Daniaty ini mendatangi Polres Metro Jaksel untuk membuat laporan terhadap selebgram Bunda Corla yang dinilai melanggar Undang Undang ITE.
Informasi itu diketahui lewat postingan terbaru Farhat Abbas di Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.
Dalam unggahannya, Farhat memperlihatkan dirinya tengah berada di kantor polisi.
Pun ia memamerkan senyum sumringah berfoto selfie dengan seorang pengacara dan dua petugas di sana.
"Mamang Cor resmi kami laporkan UU ITE," tulis Farhat Abbas.
Baca juga: Farhat Abbas sebut Corla Syndrome Akibatkan Cacat Moral
Ia turut menuliskan waktu kunjungannya dalam keterangan.
Hingga menyematkan lokasi Polres Metro Jaksel dalam postingannya.
"30 January 2023," tulis Farhat.
Sebelumnya, Farhat Abbas sempat melayangkan somasi pada Bunda Corla.
Lantaran sang pengacara menilai unggahan Bunda Corla di media sosial dianggap terlalu vulgar.
Farhat Abbas juga menyebut aksi Bunda Corla itu dapat membawa pengaruh buruk untuk Indonesia dan bertentangan dengan norma kesusilaan.
Karena itu, Farhat yang mengaku sebagai perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki peran antimaksiat, mengeluarkan somasi untuk Bunda Corla.
"Oleh karena itu kita sebagai lembaga swadaya masyarakat yang punya peran di antikorupsi, antimaksiat. Kita membuat satu somasi," kata Farhat Abbas dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Dalam somasinya, ia memberikan waktu 4 hari untuk menunggu permintaan maaf Bunda Corla.
"Diberi waktu 4x24 jam ya, kalau saya sih masih 7x24 jam tapi kalau LSM tertulis cuma 4 hari, (sejak) tanggal 24," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara 46 tahun itu menjelaskan alasan yang membuatnya melayangkan somasi terbuka.
"Ada ucapan-ucapan, pernyataan-pernyataan, gerakan yang dilakukan Corla terhadap netizen Indonesia yang kemudian dia hadir di sini yang kita anggap bertentangan dengan norma kesusilaan, kepatutan dan hukum Indonesia," jelas Farhat.
Baca juga: Farhat Abbas Somasi Bunda Corla: Aksinya Bertentangan dengan Norma Kesusilaan
Farhat Abbas Sebut Bunda Corla Tak Normal
Dalam kesempatan yang sama, Farhat Abas menilai Bunda Corla tidak normal.
Hingga menuding sang selebgram yang menetap di Jerman itu mengkonsumsi narkoba dan terpengaruh minuman keras.
"Menurut saya, (Bunda Corla) seperti orang yang tidak normal, harusnya diperiksa apakah ada narkoba atau apa. Apakah ada pengaruh minuman keras, apakah ada (masalah) kejiwaan," papar Farhat.
Farhat menyebut somasi yang ia alamatkan untuk Bunda Corla merupakan upaya untuk menyelamatkannya.
"Ada teman-teman yang bertujuan untuk menyelamatkan Corla jangan seperti itu,"
Baca juga: Curiga Alasan Bunda Corla Pindah ke Jerman, Farhat Abbas: Harus Diteliti Dulu
Respons Ivan Gunawan
Farhat Abbas melayangkan somasi pada Bunda Corla, Ivan Gunawan memilih tak menanggapinya.
Pun ia juga tidak mengetahui secara jelas terkait somasi tersebut.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, (26/1/2023), Ivan Gunawan memilih tak mau banyak komentar.
"Saya tidak tahu," kata Ivan Gunawan.
Disinggung mengenai kepulangan Bunda Corla ke Jerman yang dipercepat, Ivan Gunawan juga tidak memberikan banyak komentar.
Pasalnya Ivan Gunawan belum melihat tiket pulang Bunda Corla.
"Saya belum lihat tiketnya juga sih," imbuh Ivan Gunawan.
Ivan Gunawan mengatakan, Bunda Corla memang tidak lama berada di Indonesia.
"Rencananya emang nggak lama sih," terang Ivan Gunawan.
(Tribunnews.com/Ayu/Gabriella Gunatyas)