TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari aktris Patricia Gouw, baru-baru ia mengaku tertipu investasi bodong.
Atas peristiwa itu Patricia Gouw mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.
Dikutip dari YouTube Trans7 Official, Rabu (1/2/2023), Patricia Gouw menceritakan kejadian yang menimpanya.
Saat itu Patricia Gouw tengah menjadi bintang tamu acara FYP yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
Patricia Gouw mengatakan, hal tersebut berawal dari sang ibu yang menginvestasikan dana miliknya ke salah satu koperasi ternama.
Saat itu Patricia Gouw tak menaruh curiga lantaran koperasi tersebut sudah berdiri selama 30 tahun.
"Karena mama. Juga ini kan koperasi simpan pinjam, perusahaan tersebut sudah banyaklah, sudah terdengar."
Baca juga: Rugi Rp 2 Miliar karena Investasi Bodong, Patricia Gouw Sempat Depresi Berat
"Udah 30 tahunan, udah lama juga," ucap Patricia Gouw.
Patricia Gouw menjelaskan, saat itu ia belum genap enam bulan menjadi nasabah koperasi tersebut.
"Aku baru masuk tuh bulan September 2019, jadi belum nyampe 6 bulan," terang Patricia Gouw.
Dalam tayangan tersebut diketahui bahwa koperasi yang menipu Patricia Gouw juga telah menipu sebanyak 23.000 korban lainnya.
Aktris yang kini berusia 32 tahun itu menyebut bahkan ada nasabah lain yang tertipu hingga Rp 250 miliar.
Baca juga: Patricia Gouw Kecewa Tersangka Indosurya Dibebaskan, Ingin Kasusnya Diusut Seperti Indra Kenz
"Ada yang Rp 250 miliar, ada," sambungnya.
Patricia Gouw mengatakan, kecurigaannya pada koperasi tersebut berawal saat ia menanyakan soal dananya yang tidak kembali.
"Orangnya kan selalu bilang koperasi itu kan kita sebagai anggota."
"Aku bilang, kalau sebagai anggota kenapa dananya tidak bisa balik ke kita," ucap Patricia Gouw.
Ia mengatakan, pihak koperasi hanya mengatakan 'miss management' tanpa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya pada nasabahnya.
"Mereka cuma bilang miss management, tapi mereka nggak jelasin yang terjadi," terang Patricia Gouw.
Dalam tayangan itu diketahui bahwa proses hukum terhadap kasus dugaan penipuan berkedok koperasi sudah bergulir.
Namun anehnya bos dari koperasi yang disebut-sebut telah menipu banyak orang itu justru dibebaskan.
Baca juga: Tuntut Keadilan, Model Patricia Gouw Ikut Aksi Damai Bersama Korban Investasi Bodong
Patricia Gouw pun tidak begitu paham alasan mengapa bos dari koperasi tersebut bisa bebas.
"Bebas shay, kurang ngerti ya," jelasnya.
Diketahui penipuan yang menimpanya terjadi pada tahun 2019 namun Patricia Gouw baru menyuarakannya pada tahun 2021.
Aktris berdarah Tionghoa dan Indonesia itu mengaku, pihak koperasi sempat mengatakan kepadanya bahwa mereka akan mengembalikan uang miliknya.
"Memang aku baru speak up tahun 2021, kenapa tahun 2020 saya tidak speak up."
"Karena waktu itu sejujurnya dari mereka bilang mau balikin uangnya. Aku ikutin cara damainya," terang Patricia Gouw.
Patricia Gouw mengungkapkan, saat itu ia tergiur dengan besaran bunga yang dijanjikan pihak koperasi sehingga ia mau berinvestasi di koperasi tersebut.
"Lebih besar (bunganya) aku cuma dapet 7,5 persen padahal," pungkas Patricia Gouw.
(Tribunnews.com/Gabriella Gunatyas)