News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan karena Punya Riwayat Penyakit

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Ferry Irawan berderai air mata saat meminta maaf kepada Venna Melinda dan keluarganya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Ferry Irawan telah mengajukan penangguhan penahanan terkait kasus dugaan KDRT.

Diketahui, Ferry Irawan kini ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya, Venna Melinda.

"Kami mengajukan penangguhan penahanan, supaya Pak Ferry dalam keadaan sehat bisa mengikuti proses hukum dengan baik," kata kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023)

Jeffry mengatakan bahwa Fery Irawan memiliki riwayat penyakit, hal tersebut menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan.

Baca juga: Pihak Venna Melinda Berharap Penangguhan Penahanan Ferry Irawan Ditolak 

Hingga saat ini, Ferry Irawan masih harus melakukan cek terkait penyakitnya tersebut.

"Dulu pak Ferry pernah dilakukan operasi, tentu masih sampai hari ini sebenarnya perlu dilakukan cek," ujar Jeffry.

"Apakah penyakit ini masih ada, apakah masih bertumbuh, itukan perlu adanya cek," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak keluarga mengungkap bahwa Ferry Irawan memiliki penyakit Distonia (kerusakan atau degenerasi otak).

"Ada riwayatnya, itu namanya Distonia.

Itu gangguan saraf di otak belakang, jadi komunikasi saraf dan tubuh itu nggak balance," ungkap Maya selaku adik bungsu Ferry Irawan.

Maya menjelaskan, jika sewaktu-waktu kambuh, tangan Ferry Irawan disebut akan mengalami tremor. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini