Ruben Onsu dan MOP Channel memperingatkan supaya oknum tersebut menghapus konten yang menyangkut Betrand Peto.
"Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar atas Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tulis MOP Channel.
Jika oknum tersebut masih nekat menyebarluaskan konten tak berdasar tersebut, Ruben Onsu tak segan-segan membawa ke jalur hukum.
"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masi kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia," tutup MOP Channel.
(Tribunnews.com/dian/Pra)