TRIBUNNEWS.COM - Dulu nama Lia Ladysta mantan personel Trio Macan sempat mencuri perhatian karena dilaporkan Syahrini. Bagaimana kabarnya sekarang?
Kini, Lia Ladysta mantan personil Trio Macan kini bernasib pilu.
Kondisi keuangan Lia Ladysta bermasalah, ia tak mampu sewa pengacara saat hendak menggugat cerai suaminya.
Baca juga: 7 Tahun Menikah, eks Personel Trio Macan Lia Ladysta Mantap Pilih Berpisah dari sang Suami
Ya, setelah lama tak terlihat, mantan personel Trio Macan tersebut memberi kabar mengejutkan.
Ia berencana menggugat cerai sang suami, Muhamad Munawir Nadjib.
Dibantu Eks Kuasa Hukum Bharada E
Kini Lia Ladysta eks Trio Macan tersebut dibantu oleh mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Lia Ladysta yang awalnya tinggal di Manado rela kabur ke Jakarta untuk mewujudkan niat bercerainya.
Berbanding terbalik dengan besarnya keyakinannya untuk berpisah, Lia Ladysta mengaku tidak memiliki uang untuk menyewa pengacara.
Baca juga: Gelar Pengajian Sepekan Jelang Menikah, Kiky Saputri Terinspirasi Syahrini dan Reino Barack
Hingga akhirnya ia bertemu dengan pengacara Deolipa Yumara yang dikenalkan oleh temannya.
"Ada teman yang bilang kalau Bang Deo (Deolipa Yumara) ini, beliau itu mau membantu," ungkapnya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/2/2023).
"Biasanya kan ada yang lawyer itu yang ditunjuk karena ada duit, bisa bayar lawyer," sambungnya.
Anggota grup vokal 3 Srigala tersebut mengaku memang tidak memiliki biaya saat ingin menyewa pencara yang bisa mendampingi selama proses perceraian.
Akhirnya ia pun meminta tolong pada Deolipa Yumara yang pernah menjadi pengacara Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca juga: Inginkan Damai dengan Syahrini, Lia Ladysta Siap Minta Maaf
"Tapi karena aku emang bener-bener nggak ada (duit), jadi minta tolong Bang Deo," kata Lia Ladysta.
Lia Ladysta mengaku nekat datang ke Jakarta hanya dengan membawa satu koper.
"Jadi saya enggak bawa barang apa-apa, saya cuma bawa satu koper langsung berangkat," kata Lia Ladysta.
Ia pun sempat merasa bingung dan linglung saat sudah sampai di Jakarta.
"Jadi ke Jakarta tuh kayak yang bingung, kayak orang linglung."
"Karena udah enggak ada rumah juga kan di Jakarta," tutur Lia Ladysta.
Baca juga: Lia Ladysta Tak Keberatan Minta Maaf ke Syahrini, Akui Ucapannya Melukai Hati
Lia Ladysta pun mengungkapkan, ia sampai harus menjual handphonenya untuk biaya tinggal di Jakarta.
"Kemarin aku tinggal di sini juga jual handphone, apa segala macam yang bisa saya jual," terangnya.
Dengan segala keterbatasan biaya tersebut, Lia Ladysta menyebut Deolipa Yumara murni hanya ingin menolongnya.
"Terus mau gitu Bang Deo-nya. Bener-bener pure Bang Deo menolong," ucap Lia Ladysta.
Wanita berusia 38 tahun ini juga mengaku, perceraiannya tersebut akan berjalan rumit.
Oleh karena itulah ia tak bisa sembarangan dan harus memilih pengacara yang tepat.
"Ini kan cerainya tuh kayak rumit ya, jadi memang harus harus bener-bener jangan sampai salah tunjuk (pengacara) gitu lho."
Lia Ladysta takut jika salah memilih pengacara, justru akan menghambat perceraiannya.
"Takutnya nanti malah ke mana-mana kan, jadinya enggak fokus sama perceraiannya," terang Lia Ladysta.
Meski yakin berpisah dari sang suami, Lia Ladysta masih merahasiakan alasannya memilih bercerai dari sang suami.
"Ada satu hal yang saya enggak bisa cerita. Karena nanti itu akan masuk perkara gugatan nanti gitu," pungkasnya.
Sebut Hubungan Syahrini dan Sosok Pak Haji, Lia Ladysta Dilaporkan
Sebelumnya Lia Ladysta sempat jadi sorotan karena pernah berseteru dengan Syahrini.
Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Syahrini pada 19 Maret 2019.
Kasus tersebut bermula saat Lia Ladysta diundang dalam sebuah program acara televisi sebagai bintang tamu.
Di momen tersebut, dia mengatakan bahwa istri Reino Barack alias Syahrini memiliki kedekatan istimewa dengan seseorang yang dipanggil 'Pak Haji'.
Buntut ucapannya tersebut, Syahrini merasa tak terima dan akhirnya melaporkan Lia Ladysta ke polisi.
Lia Ladysta pun terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, tentang Pencemaran Nama Baik dan/atau Fitnah melalui Media Elektronik.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Eks Trio Macan Dulu Seteru Syahrini, Kini Ingin Cerai Tak Punya Uang untuk Bayar Pengacara,
Penulis: Alga