TRIBUNNEWS.COM - Musisi Gideon Tengker sekaligus ayah artis Nagita Slavina berencana melayangkan gugatan perdata terhadap mantan istrinya, Rieta Amilia.
Kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral menyebutkan gugatan tersebut berkaitan dengan pembagian harta gana-gini.
Gideon Tengker mengakui sejak bercerai dengan Rieta Amilia tahun 2013, ia tak mendapatkan haknya terkait harta bersama atau gana-gini yang mereka miliki selama menikah.
"Belum dapat apa-apa dari pembagian harta bersama," kata Gideon Tengker dikutip dari YouTube Cumicumi (12/2/2023).
Melayangkan gugatan setelah 10 tahun bercerai, Gideon menyebut baru menemukan waktu yang tepat.
"Kenapa baru sekarang itu karena kemarin-kemarin belum waktunya, belum dapat pengacara yang tepat juga," ucapnya.
Baca juga: Gideon Tengker Tuntut Harta Gana-gini ke Rieta Amalia, Kuasa Hukum: Ada Rumah dan Frame Ritz
Gideon juga mengaku mendapatkan kendala saat ingin memperjuangkan haknya.
"Banyak kendala, nggak ada komunikasi sama sekali (dengan Rieta Amilia)," ujarnya
Gideon menyebut salah satu aset yang akan diperjuangkan berupa rumah prorduksi Frame Ritz.
"Frame Ritz, semua usaha dia lah selama perkawinan," ungkap Gideon.
Gideon juga ingin menuntut ganti rugi untuk rumah yang digunakan sebagai kantor Frame Ritz.
Diakui Gideon, kondisi terakhir rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang dijadikan kantor Frameritz rusak berat setelah ditinggalkan.
"Rumah yang dipakai (kantor) Frame Ritz itu yang mau saya tuntut pemakainnya selama 20 tahun, tanpa ada apa-apa," tuturnya.
Pria 68 tahun itu menyebut rumah tersebut ditinggal begitu saja oleh Rieta Amilia.
"Ditinggalin rumah juga dalam keadaan hancur waktu ini, tidak ada penyerahan kunci."
"Ya rusak lah, nggak dipakai, nggak ditinggalin. Harusnya kan dia pakai, dipulangin dalam posisi yang baik," bebernya.
Meski ingin menuntut ganti rugi, kuasa hukum Gideon, Erles Rareral mengatakan gugatan utama yang dilayangkan untuk ibunda Nagita Slavina itu berkaitan dengan harta gana-gini.
"Ganti rugi itu bukan yang utama, yang utama itu pembagian gana-gini," kata Erles Rareral.
Erles juga menyebut aset dari harta gana-gini diperkerikan sekitar sepuluh aset.
"Kurang lebih (sepuluh aset)," ujarnya.
Aset atas Nama Rieta Amilia
Erles Rareral mengungkapkan, surat-surat atas 10 aset yang diklaim milik Gideon, semua atas nama Rieta Amilia.
Namun, Erles Rareral menyebut hal tersebut wajar karena dimiliki Gideon saat masih menikah dengan Rieta.
"Wajar lah membeli apa-apa atas nama istri. Cuma kan itu dibelinya pakai uang siapa? Bapak Gideon ini orang berada loh," kata Erles Rareral.
Setelah Gideon Tengker melalui berbagai proses panjang, Erles Rareral akan membantu kliennya mendaftarkan gugatan perdata yang dilayangkan kepada Rieta Amalia, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.
"Rencananya, Rabu (15/2/2023) kami akan mengajukan gugatan perdata ini agar pak Gideon bisa mendapatkan haknya, yang diduga dikuasai oleh Rieta," pungkas Erles Rareral.
(Tribunnews.com/dian/Arie Puji Waluyo)