TRIBUNNEWS.COM - Pesinetron Rizal Djibran dilaporkan oleh istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya pada Senin (13/2/2023) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diakui Sarah, perlakuan kasar Rizal Djibran sudah dirasakannya sejak Maret 2022 atau satu bulan setelah mereka menikah.
"Sejak bulan Maret. Satu bulan setelah pernikahan, Maret 2022," kata Sarah, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (13/2/2023).
Sarah pun baru berani melaporkan Rizal Djibran sekarang.
Sebab sebelumnya ia sempat mendapat ancaman dari sang suami.
"Saya dari awal kekerasan seksual sudah pengin lapor, cuma saya diancam," terang Sarah.
Baca juga: Profil Rizal Djibran, Artis Sinetron Kolosal yang Diduga Lakukan KDRT kepada sang Istri
Ia menjelaskan bahwa KDRT yang dialaminya berawal dari permasalahan sepele yang berakhir pada kekerasan seksual.
Namun, ketika dicecar mengenai bentuk kekerasan seksual yang diterimanya, Sarah enggan menjelaskan secara detail.
"Ya masalah-masalah sepele sebenarnya, salah satunya mengenai dia yang sering pulang malam," ujar Sarah.
"Dan mengenai kekerasan seksual itu yang saya nggak terima. Maaf saya nggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," sambungnya.
Terkait dengan adanya KDRT serta penyimpang seksual yang diterima Sarah, sang pengacara lantas memberikan penjelasan lebih detail.
Berawal dari Sarah menolak berhubungan seksual yang kemudian membuat Rizal Djibran melakukan KDRT.
Baca juga: Usai Terseret Kasus Narkoba Kini Rizal Djibran Bawa Kabar Ditipu Rp. 130 Juta oleh Promotor Musik
"Terlapor ini suka meminta berhubungan seksual. Ya namanya suami istri ya," jelas pengacara Sarah.