News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Venna Melinda Gugat Cerai, Ferry Irawan Talak di Hari yang Sama ke Pengadilan, Bakal Ada 2 Sidang

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tak hanya Ferry Irawan yang mengajukan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Ferry Irawan yang mengajukan gugatan talak, ternyata Venna Melinda juga mengugat cerai sang suami di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Bakal ada 2 sidang atas kasus perceraian ini.

Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah yang menyebut keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.

Baca juga: Venna Melinda Ungkap Masih Alami Trauma Psikis Pasca-terima KDRT Ferry Irawan

"Dalam hal ini orang yang sama ada dua kasus. Yang pertama Ferry Irawan melawan Venna Melinda nomornya terdaftar dikepaniteraan Jakarta Selatan tanggal 7 Februari 2023 dengan nomor perkara 595/pdtg/2023/PJS. Agenda persidangannya tanggal 16 Februari," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023).

Kemudian di hari yang sama Venna juga mengugat cerai Ferry Irawan.

"Kemudian di hari yang sama Venna Melinda sendiri mengajukan juga gugat cerai," kata Taslimah.

Jika Ferry Irawan  cerai talak permohonannya, maka Venna Melinda mengajukan gugatan cerai.

Baca juga: Digugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda Gelar Syukuran Minta Didoakan Anak Yatim agar Lebih Kuat

"Ferry yang tadi saya sebutkan (nomor perkara) 595 itu cerai talak yang diajukan sama suami. Venna Melinda sebagai istri juga mengajukan cerai gugat, gugat cerai, nomor perkaranya juga beda, yaitu 600/pdtg/2023/PJS. Jadi ada dua perkara," ungkap Taslimah.

Taslimah juga menerangkan gugatan keduanya yang telah didaftarkan di PA Jaksel, dimana Ferry mengajukan cerai talak dan Venna cerai gugat.

Venna Melinda mengatakan jika Ferry Irawan kerap melakukan tindakan KDRT. Namun suaminya ini hanya minta maaf tapi tak akui perbuatannya. Bahkan berulangkali mengirim video minta maaf. Namun sikap Venna Melinda tetap, ia tak ingin berdamai, kasus KDRT tetap dilanjutkan proses hukumnya. (kolase/dok Tribunnews.com)

Bakal Ada 2 Sidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan

Menurut Taslimah, karena dua perkara cerai yang dilaporkan, maka akan ada 2 sidang cerai.

Saat Ferry mengajukan cerai talak pada 7 Februari 2023, sidang perdana akan berlangsung 16 Februari 2023.

Baca juga: Venna Melinda Masih Depresi Pasca Alami KDRT, Tak Nafsu Makan hingga Berat Badan Turun 6 Kg

Kemudian sidang cerai perdana Venna Melinda akan digelar pada 23 Februari 2023.

Lantas, apa bedanya kedua sidang ini?

Taslimah menerangkan untuk talak cerai, Ferry Irawan akan mengucapkan talak atas pernikahannya dengan Venna Melinda jika dizinkan hakim.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah (Kolase Tribunnews/ Tangkap Layar Akun YouTube MOP Channel)

"Iya, satu jenis cerai talak, kalau satu lagi cerai gugat. Kalau suami yang mengajukan itu adalah jenisnya cerai talak, nanti kalau cerai talak implikasinya kalau diizinkan majelis hakim, nanti kalau diizinkan dan terbukti diizinkan untuk mengikrarkan talak, nanti suami yang mengikrarkan talak di depan majelis hakim," jelasnya.

Lantas, bagaimana dengan Venna Melinda? 

Jika gugatan cerai diajukan oleh pihak Venna Melinda maka tidak akan ada rujuk.

"Tapi kalau cerai gugat, cerai yang diajukan oleh istri. Bila dikabulkan oleh majelis hakim maka jenis perceraian diputus oleh majelis hakim dan tidak boleh rujuk,"jelas Taslimah.

Berbeda dengan pengakuan talak cerai oleh Ferry Irawan. Dia bisa mengajukan rujuk.

"Dan beda kalau yang diajukan oleh suami cerai talak, suami mengikrarkan talak setelah ikrar diucapkan dalam masa idah. Selama idah tersebut suami bisa rujuk lagi karena akan baru. Itu bedanya," pungkas Taslimah.

Athalla Naufal Sebut Venna Melinda Bulat Tekadnya Cerai Sejak Alami KDRT, Fokus Pulihkan Kondisi
Athalla Naufal kini tidak mau menanggapi banyak terkait kondisi rumah tangga Venna Melinda dengan Ferry Irawan.

Terlebih terkait permohonan cerai talak yang telah dilakukan oleh Ferry Irawan pada Selasa (7/2/2023).

Menurut Athalla keputusan ayah sambungnya itu untuk melakukan talak cerai bukan hal yang mengagetkan lagi bagi dirinya.

Sebab sejak awal sang ibu memang ingin menyudahi rumah tangga keduanya yang baru dibangun 11 bulan itu.

"Dari awal Mama memang ingin berpisah, udah tahu akan berpisah, tapi enggak tahu kalau ada berita kayak gitu," kata Athalla saat ditemui di Kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Permasalahan KDRT maupun perceraian pun kini sudah tidak lagi dibahas keluarganya ketika berjumpa.

Baca juga: Ivan Fadilla Akui Nasihati Verrell setelah sang Ibu Jadi Korban KDRT: untuk Venna Bukan Ranah Saya

Venna Melinda nyatanya menginginkan untuk fokus menjalani terapi guna memulihkan kondisinya usai alami KDRT.

"Belum tahu soalnya setiap ketemu Mama, aku enggak pernah ngebahas masalah lagi. Soalnya fokusnya untuk support, dia biar bisa pulih dan ngebantu mentalnya juga. Jadi baru tahu kalau kabar talak cerai itu," ujar Athalla.

Adik Verrell Bramasta ini menegaskan keputusan ayah sambungnya untuk mengajukan permohonan talak cerai merupakan hal yang terbaik untuk keduanya.

Verrell Bramasta dan Athalla Naufal (kiri), Venna Melinda (kanan) -

"Aku bilang sebagai anak aku support keputusan Mama. Tapi menurut aku lebih baik berpisah, anggap ini sebagai pembelajaran untuk kedua belah pihak," ucap Athalla Naufal.

Hingga saat ini kondisi Venna Melinda pun berangsur membaik buntut mengalami dugaan tindak kekerasan.

"Sekarang mama lebih baik dari minggu-minggu kemarin. Kalau terapis ada, setiap minggu datang, biar Mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi Mama lebih baiklah mental health-nya dibandingkan yang lalu," pungkasnya.

Ferry Irawan Mantap Talak Venna Melinda karena Merasa Harga Dirinya Terinjak

Kuasa hukum Ferry Irawan diwakilkan oleh Sunan Kalijaga menyambangi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Kedatangan Sunan Kalijaga ditemani oleh adik Ferry Irawan, Maya yang bertujuan untuk memberikan berkas tambahan gugatan talak yang dilayangkan oleh suami Venna Melinda.

Sunan Kalijaga (kiri) Venna Melinda dan Ferry Irawan (kanan) - Sunan Kalijaga meminta kasus Ferry irawan dan Venna Melinda diungkap sebenar-benarnya tanpa dipengaruhi opini publik. (Kolase Tangkapan layar YouTube Seleb Oncame News dan Instagram @ferryirawanreal)

Sebab sebelumnya, Ferry Irawan telah mengajukan talak cerai terhadap Venna Melinda pada Selasa (7/2/2023) melalui e-court.

"Jadi kita hari ini untuk memastikan lagi melangkah ke PA untuk mengajukan gugatan dimana mas ferry sudah mantap (bercerai), kata Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

"Ada berkas yang ditambahkan karena kemarin melalui e-court dan harus butuh stampel," lanjutnya.

Sunan Kalijaga menambahkan jika Ferry Irawan memang sudah mantap ingin menalak istrinya buntut dugaan KDRT.

Baca juga: Sunan Kalijaga Setuju Ancaman Ferry Irawan soal Sebar Video Tanpa Busana Venna Melinda Langgar Hukum

Selain itu Ferry menganggap sang istri telah menginjak-injak nama baiknya ketika menggelar jumpa pers bersama kuasa hukumnya.

"Mas Ferry sangat-sangat kecewa dengan adanya statement-statement yang dari awal Mas Ferry sudah katakan kepada saya bagwa pertama kali apa yang diberitakan, apa yang statement-statement dilemparkan itu tidak semuanya betul," ungkap Sunan Kalijaga.

Kemudian pihaknya masih menunggu hasil keputusan terkait kapan sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda akan di gelar.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor PA.JS-07022023WKX.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini