TRIBUNNEWS.COM - Aktris Venna Melinda mebeberkan alasannya mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) usai menjadi korban KDRT.
Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Minggu (8/1/2023).
Venna Melinda mengatakan upayanya mendatangi Komnas Perempuan adalah bentuk ikhtiarnya dalam mencari keadilan.
Pasalnya, usai menjadi korban dugaan KDRT Venna Melinda memerlukan waktu cukup lama untuk penyembuhan.
"Komnas Perempuan merespon sangat positif tentang apa yang aku alami, kasus KDRT."
"Sebagai korban KDRT itu kita healing diri senidiri aja udah setengah mati."
Baca juga: Venna Melinda Kunjungi Komnas Perempuan, Ibu Ferry Irawan: Mami Pengen Juga Minta Keadilan
"Jadi buat aku mendatangi Komnas Perempuan adalah ikhtiar, seperti yang aku bilang dalam rangka mencari keadilan."
"Alhamdulilah Komnas Perempuan mengaapresiasi apa yang aku lakukan dengan tindakan aku melaporkan KDRT," ucap Venna Melinda dikutip dari YouTube Kh Infotainment, Kamis (16/2/2023).
Venna Melinda pun sempat meminta Komnas Perempuan untuk mengawal kasus KDRT yang ia laporkan beberpaa waktu lalu.
"Saya pun meminta termasuk Komnas Perempuan untuk mengawal kasus peradilannya."
"Insya Allah nanti di Pengadilan Negeri Kota Kediri karena kejadiannya di Kediri," imbuh Venna.
Baca juga: Anaknya Dipojokkan Venna Melinda, Ibu Ferry Irawan Sakit Hati: Dia Belum Tentu Salah
Venna Melinda menuturkan ia siap bertemu dengan Ferry Irawan di pengadilan nanti.
Mantan Puteri Indonesia tahun 1994 itu mengatakan hal itu merupakan bagian darinya dalam mencari keadilan.
"Insya Allah siap karena itu kan sebagian dari kita mencari keadilan."