Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insank Nasruddin, kuasa hukum Daus Mini, secara mengejutkan menyebut Muhammad Fatih Al Firdaus bukan hasil pernikahan kliennya dengan Shelvie Hana Wijaya.
Ia menegaskan pernikahan Daus Mini dan Shelvie Hana tidak dikaruniai anak biologis.
"Pernikahan Daus Mini dan Shelvie tidak memperoleh anak dilahirkan secara biologis, sehingga anak sama Daus ini semata-mata anak titipan,"kata Insank Nasruddin, kuasa hukum Daus, dalam jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Insank menilai sikap Shelvie di luar batas normal lantaran sang anak masih memiliki ibu kandung. Daus Mini dianggap memiliki amanah untuk mengurus anak tersebut.
"Notabenenya masih memiliki orangtua hal ini diperdebatkan seolah-olah dibuat drama. Padahal anak ini masih memiliki ibu kandung memberikan amanah kepada Daus untuk mengasuh,"terangnya.
Baca juga: Pisah Rumah, Konflik Daus Mini dan Istri Berujung Rebutan Anak, Keduanya Merasa Punya Hak
Kemudian adanya masalah tersebut membuat Insank kecewa dengan sikap Shelvie yang belakangan kerap membicarakan masalah anak ke publik.
Selain itu, Shelvie dianggap telah menggiring opini berlebihan soal prahara rumah tangga keduanya yang belum tentu benar adanya.
"Kapan aja ibu kandungnya mengambil anak ini maka memberikan, kenapa harus diperebutkan seolah sebuah drama bahwa anak ini dari perkawinan Shelvie. Saya itu enggak benar semuanya ini adalah fakta," pungkas Insank.