TRIBUNNEWS.COM - Master hipnotis Romy Rafael temani sang stri, Ury Kartha Diayu Shinta menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
Kedatangan Romy Rafael di kantor polisi tersebut berkaitan dengan laporan pidana yang diajukan sang istri satu tahun yang lalu.
Ury Kartha Diayu Shinta mengaku dirinya menjadi korban penipuan dan penggelepaan uang saat memakai jasa titip (jastip) barang pada seorang teman lama.
"(Penipuan dan penggelapan) yang dilakukan itu terkait jastip," ucap Ury dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, (16/2/2023).
Romy menyebut sang istri titip membeli barang bermerk yang ternyata palsu saat dilakukan pengecekan.
"Jadi istriku itu nitip ke teman beli barang branded, katanya. Tapi waktu dicek bukan (branded) gitu," kata Romy.
Baca juga: Ressa Herlambang Dituding Lakukan Penipuan, Kiki Kanoe Akui Rugi hingga Rp 1 Miliar
Ia menambahkan aksi sang istri menggunakan jastip itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Awalnya istriku nggak ngomong ke saya, diam-diam," ujarnya
Ury pun membenarkan ucapan sang suami.
"Diam-diam pas waktu beli, pesan pakai jastip itu nggak bilang suami," sambung Ury.
Ury menyebut tidak ditipu dalam jumlah yang besar, namunia merasa perlu untuk melaporkan penipuan tersebut.
"Sebetulnya nggak terlalu besarnya (nominalnya), cuman saya pikir perlu untuk melaporkannya," ungkapnya.
Romy mengatakan nominal uang yang hilang akibat penipuan itu tidak sampai miliaran rupiah.
"Nggak nyampai miliaran," tutur Romy.
Romy mengaku pada awalnya ia dan Ury masih menunggu itikad baik dari terduga pelaku penipuan tersebut.
"Awalnya kita udah minta baik-baik ya dan terlapor itu nggak ada itikad baik lah," imbuh Romy.
Wanita yang dinikahi Romy sejak 2004 itu mengaku melakukan pemesanan jastip melalui obrolan daring.
"Saya melakukan jastip itu lewat chatingan aja, kita nggak pernah komunikasi. Karena teman lama juga sih," katanya.
Ury mengaku percaya pada temannya itu, namun saat barang pesanannya datang baru lah terbongkar keasliannya.
"Jadi saya pikir pecaya lah gitu. Ternyata pas (barang) datang, udah bayar, udah semuanya."
"Tapi kok kayaknya bukan autentik, pas kita cek teryata bukan (barang asli)," terangnya
Ury mengatakan telah beberapa kali menggunakan jasa temannya tersebut.
Ia mengaku selama itu selalu mendapatkan barang asli sesuai dengan kemauannya.
"Saya beli barang ke dia udah beberapa kali, padahal sebelumnya buat jastip barang yang autentiknya agak kelas bawah itu beneran autentik," jelasnya.
Hingga akhirnya ia mendapatkn barang palsu untuk pesanannya.
"Cuma kok lama-lama, yang ini kok nggak autentik. Kaget kan," ucapnya.
Ury menyebut barang yang dipesannya dari jastip hanya selisih Rp5 juta dari harga yang dikeluarkan butik untuk barang yang sama.
"Harganya sama yang dijual dibutik itu selisih Rp5 juta," katanya.
Ury mengatakan terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan tersebut diketahui Ury kehilangan uang hingga puluhan juta untuk membeli barang jastip dari temannya tersebut.
"Ternyata pas sudah masuk ke penyidik, dia mengakui teryata dia beli hanya senilai Rp3 juta untuk satu barang. Padahal saya belinya sudah puluhan juta," terangnya.
Ury mengungkapkan terduga pelaku tidak memiliki niat baik untuk mengembalikan uangnya.
"Cuman dia tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya," sambungnya.
Karena itu ia memutuskan untuk membuat laporan ke pihak berwajib.
"Jadi kita LP-in (Laporan Polisi), ya ini lanjut ke proses," tuturnya.
Ia mengaku sudah melaporkan penipuan tersebut pada satu tahun yang lalu namun pihak polisi baru melakukan gelar perkara.
"Setahun yang lalu kita udah LP (Laporan Polisi) dan baru sekarang ini digelar," pungkas Ury.
(Tribunnews.com/dian)