News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Alasan Ferry Irawan akan Pidanakan Venna Melinda, Bukan soal Nafkah atau Pencemaran Nama Baik

Penulis: Dian Hastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sunan Kalijaga pastikan ada sanksi hukum bila Venna Melinda tak penuhi permintaan Ferry Irawan.

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai dengan kasus KDRT dan proses perceraian, kini drama rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus gulirkan babak baru.

Ferry Irawan berencana melaporkan ke polisi Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.

Rencana Ferry Irawan tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya Sunan Kalijaga dalam YouTube Cumicumi, Minggu (19/2/2023).

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan mengaku mempersiapkan berkas untuk menunjang laporannya tersebut.

Baca juga: Ferry Irawan Tak Segan Laporkan Venna Melinda Apabila Keinginan sang Aktor Tidak Dipenuhi

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja," katanya.

Ia menyebut Ferry telah memberikan daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna.

"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Apabila Venna menolak memenuhi permintaan Ferry, Sunan menyebut akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan ibu tiga anak tersebut.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya," jelasnya.

Sunan menyebut daftar keinginan Ferry itu tidak ada kaitannya dengan nafkah yang telah diberikannya untuk Venna.

"Kalau itu tidak, maksudnya kalau masalah nafkah apa yang sudah diberikan Ferry ya tentunya itu menjadi haknya seorang Istri ya diberikan oleh suami. Ini di luar daripada itu," jelasnya.

Ferry Irawan berencana pidanakan Venna Melinda bila tak memenuhi daftar permintaanya.

Sunan juga membantah alasan Ferry melaporkan Venna berkaitan dengan pencemaran nama baik.

"Bukan, ini lebih kerasa lagi pidananya kalau memang Venna tidak memberikan. Jadi bukan masalah pencemaran nama baik," terangnya.

Ia menyebut ada dugaan Venna melakukan pelanggaran yang dapat dikenai ancaman penjara di atas empat tahun

"Tapi lebih kepada adanya dugaan pelanggaran yang dengan ancamannya cukup cukup keras di atas 4 tahun," paparnya.

Lebih lanjut Ayah dari Salmafina Sunan itu berharap Venna Melinda dapat memenuhi permintaan dari kliennya itu.

"Saya berharap sebelum tanggal 23 itu apa yang diminta oleh Mas Ferry tentunya dapat dipenuhi oleh Venna," tutur Sunan.

Pihak Venna Melinda Mangkir dari Sidang Perceraian

Kuasa hukum aktor Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda persidangan.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sunan Kalijaga (kiri) Venna Melinda dan Ferry Irawan (kanan) - Sunan Kalijaga sayangkan pihak Venna Melinda yang tak hadiri sidang perceraian. (Kolase Tangkapan layar YouTube Seleb Oncame News dan Instagram @ferryirawanreal)

Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023), Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda sidang perceraian.

"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir."

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."

"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga menuturkan, majelis hakim akan mencoba mengundang kembali pihak Venna pada Kamis, 23 Februari 2023 mendatang.

"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini