TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum aktor Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda persidangan.
Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan telah melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (20/2/2023), Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan menyayangkan mangkirnya Venna Melinda dalam agenda sidang perceraian.
"Kemarin sejak kuasa hukum Mbak Venna, Mbak Venna, ataupun perwakilan tidak hadir."
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memanggil secara resmi dan layak."
"Namun demikian undangan atau relasinya itu tidak direspon dengan baik, itu nomor satu yang kami sayangkan," ucap Sunan Kalijaga.
Baca juga: Marah dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Disebut Pernah Kurung sang Aktor
Sunan Kalijaga menuturkan, majelis hakim akan mencoba mengundang kembali pihak Venna pada Kamis, 23 Februari 2023 mendatang.
"Sehingga menurut majelis hakim akan mencoba mengundang lagi kuasa hukum, perwakilannya ataupun temohon dalam hal ini Mbak Venna Melinda di hari Kamis, tanggal 23 Februari 2023," sambungnya.
Ayah Salmafina Sunan itu juga mengatakan bahwa Ferry Irawan sempat menulis surat kepada dirinya.
Dalam surat tersebut Ferry meminta Sunan untuk melakukan upaya-upaya hukum melaporkan Venna Melinda apabila keinginan dari aktor 45 tahun itu tidak diberikan.
Sebagai tambahan informasi, Ferry Irawan kini mendekam di tahanan Polda Jawa Timur atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca juga: Kesaksian Hariati, Venna Melinda Pernah Kurung Diri Berdua dengan Ferry Irawan karena Cemburu
"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."
"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," tegas Sunan.
Tak hanya itu Ferry Irawan nampaknya memberikan daftar apa saya yang ia inginkan.