Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Tamara Bleszynski hadir dalam sidang kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan oleh sang kakak, Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Ryszard Bleszynski tidak hadir sehingga sidang ditunda hingga 15 Maret 2023.
Baca juga: Hakim Optimis Tamara Bleszynski Bisa Damai dengan Ryszard Bleszynski Terkait Gugatan Rp 34 Miliar
Kekecewaan juga dirasakan Tamara Bleszynski lantaran tidak bisa bertemu sang kakak di sidang.
"Ya sedih ya karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya dateng dong gitu," kata Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Lebih lanjut Tamara Blezynski sudah rela melakukan perjalanan jauh dari Bali untuk bisa hadir dalam sidang mediasi tersebut.
Bahkan dirinya telah menitipkan kedua anaknya kepada sang sahabat agar bisa dimediasi dengan Ryszard Bleszynski dalam sidang.
Baca juga: Tamara Bleszynski Terlihat Tenang Saat Digugat Ryszard Bleszynski, Bahkan Senyum
"Saya sudah jauh-jauh saya dateng, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir," tutur Tamara Bleszynski.
Ibunda Teuku Rassya ini pun mengaku heran kakaknya itu tidak hadir dalam sidang.
"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya hadir pun tidak, sedih," ujar Tamara Bleszynski.
Sebagian informasi, Ryszard Bleszynski mengugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diketahui buntut pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang berada di Amerika Serikat.
Namun Tamara menurut Ryszard belum pernah membayar biaya tersebut hingga sekarang.
Tidak hanya itu, pemicu lain gugatan tersebut adalah Tamara yang juga melaporkan Ryszard Bleszynski ke Polda Jawa Barat pada Dwsember 2022 atas kasus dugaan penggelapan aset hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.