TRIBUNNEWS.COM - Ferry Irawan menulis surat yang dititipkan kepada kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga untuk disampaikan kepada Venna Melinda.
Isi surat tersebut kemudian disampaikan oleh Sunan Kalijaga saat hadir di sidang perceraian kliennya.
Untuk diketahui, sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Disampaikan Sunan, surat itu ditulis Ferry Irawan dalam secarik kertas.
Surat tersebut ditulis Ferry Irawan di balik tahanan Rutan Mapolda Jatim pada 9 Februari 2023.
Berisi permintaan supaya Venna Melinda segera mengembalikan barang-barang pribadinya.
Termasuk baju-baju, akta kelahiran, obat, hingga boks handphone.
Baca juga: Venna Melinda akan Ajukan Gugatan Balik ke Ferry Irawan Terkait Nafkah dan Uang yang Pernah Dipakai
Di hadapan awak media, Sunan membacakan isi surat dari Ferry Irawan.
"Kepada yang terhormat Bro Sunan," baca Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (23/2/2023).
"Minta tolong diambilkan semua barang-barang pribadi, seperti baju-baju, dokumen akta lahir, paspor." lanjutnya.
Ferry pun tak lupa menyebutkan lokasi tempatnya menyimpan barang-barang pribadi.
"Dan barang-barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur." jelasnya.
"Obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan boks handphone. Terima kasih banyak untuk kebaikan dan support-nya," tutupnya.
Sementara itu, Venna Melinda pun memberikan respons atas permintaan Ferry Irawan tersebut.
Ibunda Verrell Bramasta itu menjelaskan siap mengembalikan semua barang pribadi Ferry.
Bahkan dirinya telah menyediakan satu mobil untuk mengantarnya.
"Alhamdulillah saya sudah menyediakan satu mobil itu barang-barang Ferry," ucap Venna Melinda.
Pihak Ferry Irawan Singgung Ancaman Pidana jika Venna Melinda Tak Kembalikan Barang
Sunan Kalijaga menyinggung soal ancaman pidana jika Venna Melinda tak mengembalikan barang-barang milik kliennya.
"Kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Mengetahui pernyataan Sunan, Venna Melinda kembali mempertegas ucapan kuasa hukum Ferry Irawan itu.
Bahwa yang disampaikan Sunan hanyalah edukasi bukan secara tegas akan mempidanakan dirinya.
"Berarti hanya edukasi? bukan beneran mau di ini (pidana) ya?" ucap Venna Melinda kepada Sunan.
"Enggaklah," sahut Sunan disusul tawa.
Baca juga: Dalih Sunan Kalijaga Soal Ancaman Pidana Jika Venna Melinda Tak Kembalikan Barang Ferry Irawan
Venna Melinda Bertemu Ibu Ferry Irawan
Venna Melinda bertemu Hariati, ibu Ferry Irawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Momen itu menjadi pertemuan pertama setelah Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan.
Sebelumnya, Hariati sempat kesulitan untuk menemui menantunya.
Lantaran ibu tiga anak itu tak mau bertemu hingga membukakan pintu rumah untuk Hariati.
Pada pertemuan tersebut, Venna sempat bersalaman dan menyapa Hariati.
"Ibu," ucap Venna.
Di sisi lain, adik Ferry Irawan, Maya ucap syukur Venna masih mau menemui ibunya.
"Alhamdulillah ya," jawabnya singkat.
(Tribunnews.com/Ayu)