Jika sebelumnya Sunan Kalijaga menggertak Venna Melinda dengan surat dari Ferry Irawan, begini reaksinya saat berhadapan langsung dengan Venna Melinda.
Sunan Kalijaga, kuasa hukum Ferry Irawan, meluruskan pernyataannya soal ancaman pidana apabila Venna Melinda tak mengembalikan barang-barang milik kliennya.
Menurut dia, yang diucapkannya itu sebagai edukasi kepada masyarakat.
"Kalau kita kebetulan dititipkan barang atau pegang barang seseorang dan seseorang itu sudah minta dikembalikan, kalau sampai tidak dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Di lokasi yang sama, Venna Melinda mempertegas kembali apakah pernyataan Sunan Kalijaga sebagai edukasi atau ancaman.
"Berarti hanya edukasi? bukan beneran mau di ini (pidana) ya?" ucap Venna Melinda kepada Sunan.
"Enggaklah," sahut Sunan disusul tawa.
Setelah itu, Venna Melinda bertanya alasan Sunan Kalijaga tidak menyampaikan langsung kepadanya, tetapi malah di depan awak media.
Baca juga: Venna Melinda akan Ajukan Gugatan Balik ke Ferry Irawan Terkait Nafkah dan Uang yang Pernah Dipakai
"Oh gitu, kenapa enggak ngomong langsung, Bang?" tanya Venna Melinda.
"Saya kan enggak punya nomor telepon, Mbak," jawab Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga menyebut Ferry telah menitipkan surat berisi daftar permintaan untuk diberikan kepada Venna.
Menurut Sunan Kalijaga, akan ada dugaan pelanggaran tindak pidana apabila permintaan Ferry tidak dipenuhi Venna.
Kabarnya, isi surat bertuliskan daftar permintaan Ferry itu telah dititipkan ke Sunan Kalijaga untuk kemudian diberikan ke Venna.
Baca juga: Venna Melinda Bakal Ajukan Rekonvensi, Tuntut Nafkah ke Ferry Irawan dan Minta Uangnya Dikembalikan
Sunan Kalijaga menyebut Ferry telah memberikan mandat dan surat kuasa untuk mempolisikan Venna bila keinginan sang klien tak dipenuhi.