News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Venna Melinda Korban KDRT

Venna Melinda Meminta Doa, Ingin Kasus KDRT Ferry Irawan Segara Masuk Persidangan

Penulis: Dian Hastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Venna Melinda (kiri) dan Ferry Irawan (kanan) - Venna Melinda berharap kasus KDRT Ferry Irawan segera memasuki tahap persidangan.

TRIBUNNEWS.COM - Selebriti Venna Melinda berharap kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya segara masuk tahap P21.

Venna Melinda pun meminta doa agar persidangan kasus KDRT oleh Ferry Irawan segera dilaksanakan.

Harapan itu diungkapkan Venna Melinda dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Minggu (26/2/2023).

"Aku mohon doanya supaya cepat P21, supaya cepat persidangan untuk kasus KDRT," ungkapnya.

Dikutip dari TribunGorontalo.com, kode P21 ini memiliki arti berkas perkara hasil penyidikan polisi tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) di kejaksaan.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau akrab disebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: Berat Badan Turun 6 Kg Gara-gara Pikirkan Kasus KDRT, Tapi Venna Melinda Bahagia Tanpa Ferry Irawan

Lebih lanjut, Venna berterima kasih atas dukungan setelah ia menjadi korban KDRT.

"Makasih banget buat yang selalu support aku di media sosial aku," ujarnya.

Ia menyebut doa dan dukungan itu sangat diperlukan untuk perempuan korban KDRT.

"Doa kalian tuh berarti banget buat semua korban KDRT, terutama bagi perempuan Indonesia yang mengalami," terangnya.

Ibu tiga anak itu mengaku, saling menguatkan dengan perempuan korban KDRT lainnya.

"Aku banyak banget terima DM, terima komen banyak di youtube channel aku. Ya kita tuh saling menguatkan aja."

"Karena meskipun gak kenal, tapi kalau udah kasusnya KDRT, kita sama-sama kaya woman support woman," terangnya.

Venna Melinda (kiri) dan Ni Made Ayu Rachmawati (kanan) - Venna Melinda meminta doa dan berharap kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya segera memasuki tahap persidangan. (Tangkap layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Menurutnya, saling mendukung sesama korban KDRT itu sudah menjadi hal yang harus dilakukan oleh perempuan.

"Karena kalau bukan perempuan, siapa lagi yang bisa bersama-sama men-support," pungkasnya.

Kronologi Venna Melinda Selamatkan Diri setelah Di-KDRT Ferry Irawan

Venna mendapatkan kekerasan dari Ferry, saat keduanya berada di dalam kamar sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Menurut pengakuan Venna, Ferry menekan bagian wajahnya dan menahan kedua tangan Venna.

Akibatnya, hidung Venna Melinda pun berdarah.

Ia kemudian berusaha menyelamatkan diri, lantaran merasa terancam.

Venna sempat bersitegang di dalam kamar saat berupaya keluar dari kamar hotel.

Adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, mengatakan Venna berusaha melarikan diri dan kabur keluar dari kamar hotel, untuk menghindari perlakuan kasar dari Ferry.

Venna sempat berteriak-teriak meminta pertolongan dari para pegawai hotel tersebut.

Bahkan, lanjut Reza, Venna sempat terlibat aksi tarik-menarik ponsel dengan sang suami.

Baca juga: Venna Melinda Kembalikan Cincin yang Belum Lunas, Perhiasan Ini Diberikan Ferry Irawan Saat Lamaran?

Venna akhirnya berhasil keluar dari kamar hotel tersebut lalu berlari mencari bantuan kepada setiap orang yang mungkin akan ditemuinya di sepanjang koridor kamar hotel.

Ia sempat berlari hingga ke arah lift yang berada tepat di ujung lorong koridor yang berbatasan dengan bilik khusus para pegawai kebersihan hotel atau janitor.

Di situ, Venna akhirnya bertemu dengan seseorang pegawai hotel yang sedang membersihkan sebuah kamar.

"Pada saat berlari ke koridor kebetulan sebelum masuk lift di tempat janitor ketemu sama staf hotel sedang bersih-bersih. Jadi saat berhadapan muka sama-sama kaget melihat Bu Venna dalam keadaan seperti itu. Terus Bu Venna minta tolong," katanya, Selasa (10/1/2023).

Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023) terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan. (YouTube Was Was)

Setelah berhasil keluar dari kamar dan diselamatkan petugas hotel, Venna yang sempat salah membawa ponsel, bermaksud kembali ke kamarnya untuk mengambil ponsel aktifnya.

Tetapi, di kamar tersebut masih ada Ferry Irawan.

Venna ditemani oleh beberapa orang pegawai hotel, kembali ke kamar tersebut untuk mengambil ponselnya.

Akhirnya, ibu tiga anak itu segera keluar mengobati luka pada hidungnya, dan menelepon sejumlah kerabat.

"Jadi pada saat dia masuk lagi dia ambil HP, terus sudah mau dihalang-halangi lagi dan kebetulan sempat menelepon satu orang di Kediri dan tersambung. Sehingga mukanya sudah terlihat keadaannya," pungkasnya.

(Tribunnews.com/dian/Ayu) (TribunGorontalo.com/Nina Yuniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini