TRIBUNNEWS.COM - Alasan putra pedangdut Lilis Karlina (RD) mengadarkan obat-obatan terlarang mulai terungkap.
Motif RD mengedarkan sedian farmasi tanpa izin edar itu diungkapkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Remaja yang berstatus siswa SMP tersebut mengaku edarkan obat-obatan terlarang lantaran tergiur keuntungan dari hasil penjualan.
Keuntungan pengedaran obat-obatan itu disebut bisa mencapai jutaan rupiah setiap harinya.
"Motif sebagai pengedar karena ekonomi."
"Dia mendapat keuntungan besar sehari anak itu mendapat keuntungan 700 ribu rata-rata, bisa satu jutaan malah pernah 3 jutaan itu yang jadi motifnya," ucap AKBP Edwar Zulkarnain dalam jumpa pers virtual, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Anak Lilis Karlina Disebut Konsumsi Narkoba Sejak Usia 13 Tahun, Lalu Jadi Pengedar di Usia 14 tahun
Dijelaskan oleh Edwar, RD tak mengalami kesulitan ekonomi dan mendapatkan uang jajan orang tua yang cukup untuknya.
Namun, RD membutuhkan uang jajan lebih untuk membeli sabu.
"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup."
"Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.
"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine, diketahui remaja 15 tahun itu juga positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dia sebagai pengguna sabu-sabu," tutur Edwar.
Kepada polisi, RD mengaku ingin mendapat kenyamanan dan ketenangan dengan mengonsumsi sabu-sabu.
"Motif sebagai pengguna untuk mendapat ketenangan dan kenyamanan," ujar Edwar.
Edwar menuturkan, RD mendapatkan sabu-sabu dan obat-obatan itu dari seseorang yang meminta dirinya untuk mencarikan pembeli.
"Dia menyebut orang dewasa 26 tahun dari orang dewasa dia dapat narkoba jenis sabu, selain itu dia bantu memasarkan obat milik tersangka ini untuk mencarikan pelanggan," tutup Edward.
Sekedar informasi RD putra Lilis Karlina yang masih di bawah umur diamankan terkait dugaan pengedaran obat-obatan tanpa izin edar.
Baca juga: Awal Mula Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Jadi Pengedar Narkoba, Jajakan Obat Ilegal lewat Online
Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang.
Barang bukti itu berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
RD ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).
Penangkapan RD terjadi di kediamannya di kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, yang bermula dari informasi masyarakat.
Masyarakat mengadukan adanya penyalahgunaan narkoba, yang kemudian diselidiki oleh Satres Narkoba Polres Purwakarta.
"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta."
Edwar pun mengaku miris adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anak di bawah umur.
"Dengan usia 15 tahun terus terang kita sangat miris," tutup Edwar, dikutip dari Instagram @humas_polres_purwakarta, Selasa (14/3/2023).
(Tribunnews.com/dian/Bayu Indra Permana)