TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Akbar Pera Baharudin dengan nama akun Ajudan Pribadi ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Penangkapan Ajudan Pribadi tak lepas dari adanya laporan seseorang yang masuk pada November 2022.
"Ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan Andri kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Melihat kasus yang menjeratnya, tentu sangat bertolak belakang dengan cerita Ajudan Pribadi saat menjadi bintang tamu di podcast Denny Cagur tiga tahun silam.
Saat itu Ajudan Pribadi mengaku direkrut sebagai ajudan oleh seorang pengusaha karena kejujurannya.
Semua bermula saat ia berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.
Tak hanya berjualan kacang, dia kerap diminta memijat orang-orang kaya setelah bermain golf.
Baca juga: Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Terjerat Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar, Korbannya Masih Teman Dekat
Seiring waktu, karena keterampilannya memijat inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.
"Dia bilang, 'Enak juga kamu'. Kemudian dia ngomong 'Nomor kamu berapa'. Aku kasih tukeran nomor HP sama bos yang dipijit itu," tutur Akbar.
Tak berselang lama, si bos itu membawanya ke Jakarta, sekitar 2017. Namun, Akbar tidak langsung menjadi ajudan pribadi.
Mula-mula dia jadi tukang bersih-bersih, lebih-lebih saat itu si bos masih punya ajudan pribadi.
Namun, belakangan ia direkrut sebagai ajudan pribadi karena dinilai memiliki kejujuran oleh bos.
"Karena saya dites, saya disuruh beli rokok, duitnya saya kasih kembali," ucap Ajudan Pribadi.