Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Iskandar mengakui jika mantan rekan bisnisnya, Crishtoper Steffanus Budianto (CBS) telah mengembalikan uang sewa mobil yang sempat dipermasalahkan.
Namun, uang tersebut merupakan perjanjian awal keduanya ketika bekerja sama menyewakan mobil Jessica Iskandar.
Baca juga: Jessica Iskandar Curiga Steffanus Budianto Kabur, Harap Eks Rekan Bisnisnya Dijemput Paksa
"Beberapa Dollar itu sebagai uang sewa menyewa, kan perjanjian awalnya hitam di atas putihnya aku taro mobil di CBS akan memberikan aku biaya sewa. ya itu biaya sewa, jumlahnya nggak banyak bukan harga sebuah mobil bukan sama sekali," kata Jessica Iskandar saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).
Istri Vincent Verhaag ini menyebut jika Steffanus telah membayar uang sewa senilai jutaan.
"Nilainya? berapa juta gitu kalo dirupihain," ujar Jessica Iskandar.
Kendati begitu, Jedar biasa disapa menegaskan jika uang tersebut bukan ganti rugi yang dituntut Jessica Iskandar senilai Rp 10 miliar.
Baca juga: Dihujat Terlihat Foya-foya di Instagram, Jessica Iskandar Curhat Hidupnya Tak Seenak di Media Sosial
"Bukan (ganti rugi), itu juga udah lama, waktu awal awal dia membangun citra di mata aku sampe aku percaya," lanjutnya.
"Mobil yang pertama yang aku sewakan ke CBS itu mobil Alphard, perjanjian itu setiap tiga bulan perjanjiannya itu CBS akan memberikan kompensasi 66 juta biaya sewanya, makanya buat pasif income, karena mobilnya juga di Jakarta waktu itu nganggur, jadi kenapa nggak disewain," pungkasnya.
Diketahui, CSB telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan senilai Rp 10 miliar atas laporan Jessica Iskandar.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Jessica mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 10 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada CSB di perusahaannya.
Di sisi lain, CSB juga menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu 14 September 2022.