TRIBUNNEWS.COM - Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) disebut telah mengalami kecanduan narkoba sejak masih berusia 13 tahun.
Fakta demi fakta terkait penangkapan anak Lilis Karlina terus digali polisi.
Teranyar, polisi mengungkap fakta miris keterlibatan RD dengan barang haram sejak usianya masih 13 tahun.
Baca juga: Kondisi Terkini RD, Anak Lilis Karlina setelah Ditangkap karena Jadi Pengedar Narkoba
Bahkan, kedua orang tuanya tidak mengetahui putranya selama ini memakai dan mengedarkan narkoba.
"Pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang," tutur Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (16/3/2023).
Setelah menjadi pemakai, RD mulai merasakan keuntungan menjadi penjual dan berakhir jadi pengedar.
Ia sendiri mengemas obat-obatan terlarang itu di kamarnya.
"Sampai saat sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian orang tua tidak mengetahui perilaku dari anaknya sebagai pengguna maupun pengedar narkotika," imbuhnya.
"Anak tersebut mengemas atau repacking obat-obatan tersebut untuk diedarkan itu di rumahnya sendiri tanpa diketahui oleh orang tuanya," lanjut Edwar.
Terkait motif, RD mengaku kekurangan ekonomi bukan alasannya.
Dia justru tak pernah kurang mendapatkan uang jajan dari orang tuanya.
"Bukan kesulitan ekonomi, menurut keterangan anak ini uang jajan orang tuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," tukasnya.
Awal Mula
Terungkap awal mula anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP menjadi pengedar narkoba.
Di usianya yang masih di bawah umur, RD melakoni diri sebagai pengedar narkoba dengan menjajakannya secara online.
Meski demikian, ia sesekali juga melakukan transaksi secara offline.
Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," tandas Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.
Adapun, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan terlarang, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Obat-obatan yang dijual oleh putra Lilis Karlina ini diketahui tak memiliki izin edar saat dijual online dan diedarkan kembali.
"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu," tutup Edwar.
Hingga kini, Lilis Karlina belum memberikan tanggapannya.
Profil Lilis Karlina
Berikut profil penyanyi Lilis Karlina yang anaknya ditangkap polisi akibat jadi pengedar narkoba.
Lilis Karlina lahir di Subang, Jawa Barat pada 5 Oktober 1974.
Nama Lilis Karlina melejit saat menyanyikan lagu hitsnya yang berjudul Goyang Karawang.
Sebuah harian ibu kota pernah memberikan gelar pada Lilis Karlina sebagai Artis Bibir Terseksi.
Kehidupan Pribadi
Diketahui, Lilis Karlina pernah menikah dengan Ali Budimansyah Wijaya yang berprofesi sebagai jaksa.
Baca juga: Akui Kecolongan Ammar Zoni Konsumsi Narkoba, Aditya Zoni: Kesalahan Pergaulan kalau Menurut Saya
Dari pernikahan tersebut, Lilis dengan Ali Budimansyah Wijaya dikaruniai dua anak laki-laki.
Namun, pernikahan Lilis Karlina dan Ali Budimansyah Wijaya berakhir dengan perceraian.
Setelah itu Lilis Karlina kembali menikah dengan pria keturunan Pakistan bernama Kieran Sidhu.
Kieran Sidhu diketahui merupakan seorang pemain sinetron.
Dari pernikahannya dengan Kieran Sidhu, Lilis Karlina dikaruniai seorang anak laki-laki.
Pernikahan kedua Lilis Karlin pun kembali dihadapkan pada perpisahan.
Lilis Karlina dan Kieran Sidhu memutuskan untuk bercerai.
Setelah bercerai dari Kieran Sidhu, Lilis Karlina kembali menikah dengan seorang pengacara dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Baca juga: Alasan Ammar Zoni Direhabilitasi Padahal 2 Kali Terjerat Kasus Narkoba
Karier
Lilis Karlina merupakan penyanyi dangdut era 1990 yang dikenal dengan lagu berbau etnik Sunda.
Lilis juga tergabung dalam grup Kelompok Centil, dan Manis Manja Group tahun 90an.
Album yang dicetak Lilis Karlina selama bergabung di grup Kelompok Centil yakni, Ayo Antri dan Abah Emak.
Sementara saat bergabung dalam grup Manis Manja Group Lilis berhasil mencetak sejumlah album di antaranya, Aduh Buyung, Bul Kibal Kibul, Jodoh, Cinta ft Kumbang Jati, Biduan, Lebaran, dan Selama Hari Lebaran.
Penghargaan
Lilis Karlina pernah mendapat penghargaan Ami Award kategori lagu duet terbaik untuk lagu Jangan Tinggalkan Aku.
Penghargaan AMi Award sebagai penyanyi wanita terbaik dalam lagu Bulan Separuh.
Penghargaan sebagai Selebriti yang Mengharumkan Budaya Sunda.
Penghargaan AMI Sharp dalam lagu Cinta Terisolasi.
Penghargaan Sauling Emas dalam lagu Cinta Terisolasi.
Penghargaan ADTPI sebagai penyanyi dangdut wanita terbaik dalam lagu Cinta Terisolasi.
Penghargaan Video Klip terbaik dalam lagu Kejamnya Kasih.
Penghargaan video klip menempuh MTV pertama dalam lagu Selebor.
(Tribunnews.com/ Salma/ Gabriella)