News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ajudan Pribadi Terlibat Penipuan

Ajudan Pribadi Mengaku Menipu Rp 1,3 Miliar demi Kebutuhan Hidup, Dulu Beri Mahar Fantastis ke Istri

Penulis: Nuryanti
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Pribadi. Setelah terlibat kasus penipuan, Ajudan Pribadi mengaku alasannya karena untuk kebutuhan hidup, dulu beri mahar fantastis ke istri.

TRIBUNNEWS.COM - Muhammad Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Selebgram tersebut dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Ajudan Pribadi telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.

"Menyesalkan perbuatan kami dan insya Allah selesai secepatnya."

"Saya minta maaf segala-galanya," ungkap Ajudan Pribadi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Mengenai uang hasil menipu senilai Rp 1,3 miliar itu, Ajudan Pribadi mengaku menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Buat kebutuhan hidup. Saya mohon maaf dan insya Allah selesai secara cepet. Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi.

Sosok Istri Ajudan Pribadi Jadi Sorotan

Saat ini, sosok Rizky Dwi Amalia yang merupakan istri Ajudan Pribadi menjadi sorotan imbas dari kasus sang suami.

Namun, Rizky Dwi Amalia dikabarkan masih bungkam setelah Ajudan Pribadi ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (14/3/2023) lalu.

Rizky Dewi Amalia juga dikenal sebagai seorang selebgram.

Ia juga memiliki bisnis online di bidang fasyen.

Baca juga: Momen Penangkapan Ajudan Pribadi Usai Bawa Lari Rp 1,3 Miliar, Sempat Mangkir, Ternyata di Makassar

Dikutip dari TribunSumsel.com, Rizky Dwi Amalia bersama anaknya kini berada di Makassar.

Rizky Dwi Amalia diduga tak tahu menahu terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi.

Rizky Dwi Amalia dan Ajudan Pribadi diketahui menikah pada 2020 lalu.

Ajudan Pribadi disebut menggelar pesta pernikahan mewah saat menikahi Rizky Dwi Amalia.

Bahkan, Ajudan Pribadi memberikan mahar fantastis yakni satu unit rumah, uang tunai dalam riyal, dan satu set perhiasan berlian.

Dengan demikian, Ajudan Pribadi yang mengaku menipu untuk kebutuhan hidup, tentu berbanding terbalik dengan kehidupannya dulu.

Baca juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Selebgram Ajudan Pribadi Sempat Mangkir 2 Kali dari Panggilan Penyidik

Selebgram Ajudan Pribadi saat menyampaikan permintaan maafnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Ajudan Pribadi Jual 2 Mobil Mewah di Bawah Harga Pasaran

Dikutip TribunJakarta.com, Ajudan Pribadi menipu dengan modus menjual dua mobil mewah Mercy dan Land Cruiser senilai Rp 1,35 miliar ke teman lamanya berinisial AL.

Ajudan Pribadi menjanjikan dua mobil mewah dengan menunjukkan foto-fotonya kepada AL pada November 2021.

Mobil Land Cruiser tahun 2019 ditawarkan Ajudan Pribadi dengan harga Rp 400 juta.

Sementara itu, Mercedes Benz AMG G 63 tahun 2021 dibanderol Rp 950 juta.

Baca juga: Pantas Percaya, Sosok yang Ditipu Ajudan Pribadi hingga Rugi Rp 1,3 Miliar Adalah Temannya Sendiri

Setelah tergiur karena kedua mobil tersebut dijual di bawah harga pasaran, AL tiga kali mentansfer uang sehingga totalnya Rp 1,3 miliar.

"Tidak pernah ada jelas fiktif (mobil). Menawarkan karena untuk menarik minat korban dengan alasan mobil dijual murah dan surat lengkap sehingga korban tertarik."

"Padahal mobil tidak pernah ada," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Setelah lama ditunggu mobil tak kunjung datang, AL mensomasi Ajudan Pribadi sampai dua kali, tapi tak ada tanggapan.

AL lalu melaporkan Ajudan Pribadi ke Polres Metro Jakarta Barat pada November 2022.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar

Ajudan Pribadi saat dihadirkan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). Ajudan Pribadi menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 1,3 miliar. (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Kombes M Syahduddi menjelaskan, awalnya penyelidik mencoba memanggil Ajudan Pribadi untuk dimintai keterangan, tapi tak hadir.

Dari hasil gelar perkara, penyelidik kemudian menaikkan kasus ini ke penyidikan.

Namun, Ajudan Pribadi tak juga hadir setelah dua kali dilakukan pemanggilan.

Akhirnya, penyidik menjemput Ajudan Pribadi yang saat itu sedang mengendarai mobil di Kota Makassar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

Berita lain terkait Ajudan Pribadi Teribat Penipuan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini