Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Tamara Bleszynski menghadiri sidang gugatan wanprestasi senilai Rp 34 miliar dari Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Jauh-jauh dari Bali, Tamara usai sidang justru kecewa dan merasa dipermainkan.
Baca juga: Sidang Gugatan Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski Kecewa Sang Kakak Mangkir hingga Merasa Dipermainkan
Pasalnya, kakaknya lagi-lagi tidak hadir dalam persidangan dengan agenda mediasi.
"Saya seperti merasa dipermainin. Saya bolak-balik dari Bali ninggalin anak saya, ninggalin kerjaan saya. Sementara dia dua kali tidak hadir. Padahal kemarin dibilang hari ini bakal hadir," kata Tamara Bleszynski usai sidang.
Menurut Tamara, jalannya persidangan kasus ini sangat berarti untuknya.
Lebih lanjut kata artis berusia 48 tahun ini berpendapat, apabila kakaknya adalah warga negara Indonesia yang baik, seharusnya taat pada hukum.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Baca juga: Ryszard Bleszynski Sakit, Sidang Mediasi Kasus Dugaan Wanprestasi Tamara Bleszynski Ditunda
"Sebagai adik saya sangat merasa dipermainkan. Saya sangat kecewa," jelas Tamara Bleszynski.
Dengan demikian, sidang agenda mediasi hari ini belum terlaksanakan.
Selanjutnya, sidang akan digelar pada 29 Maret 2023, agendanya baik dari pihak penggugat dan tergugat mengajukan proposal perdamaian.