News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikira Ribut dengan Once Soal Royalti, Ahmad Dhani Klarifikasi, Singgung Perjuangan Pencipta Lagu

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Once Mekel (kiri) Ahmad Dhani (kanan) - Once Mekel menanggapi kabar yang menyebutnya tak membayar royalti saat membawakan lagu milik Dewa 19.

TRIBUNNEWS.COM - Tak sedikit yang beranggapan Once Mekel dan Ahmad Dhani berseteru perihal royalti.

Hal itu dipicu setelah Ahmad Dhani menyebut Once enggan membayar royalti saat menyanyikan lagu ciptaannya.

Anggapan adanya perseteruan itu seolah ada benarnya, setelah Once memberi komentar soal pernyataan Ahmad Dhani.

Namun, Ahmad Dhani menegaskan bahwa dirinya dan eks vokalis Dewa 19 itu, tidak ada masalah.

"Orang-orang suka bilang 'mas Dhani ada apa sama Once?' Enggak ada apa-apa. Karena yang wajib bayar (royalti) bukan Once. Yang wajib bayar EO-nya," kata Dhani dikutip dari YouTube Video Legend.

Dhani menilai tak tepat jika urusan royalti dan hak kekayaan intelektual ditanyakan kepada pelantun Dealova tersebut.

"Karena Once enggak tahu apa-apa," lanjut Dhani.

Ia mengatakan demikian karena Once bukan pencipta lagu dan bukan pakar hukum yang mengetahui soal hak kekayaan intelektual.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Bawa Once Saat Konser Dewa 19 di Bandung, Sebut Bayaran Sang Musisi Mahal

"Kalau tanya ke Badai mungkin okelah, Yovie, Piyu, itu masih mungkin karena mewakili pengarang lagu, Once bukan pengarang lagu," ucap bos Republik Cinta Management (RCM) itu.

"Oke Once sarjana hukum, tapi dia masih S1, dia bukan ahli hukum hak kekayaan intelektual. Kalau tanya Once percuma," lanjut Dhani

Ia menyampaikan penegasan tersebut agar orang-orang tidak salah memahami.

Menurut dia, ini bukan tentang Once atau penyanyi, tapi tentang hal yang diperjuangkan sebagai pencipta lagu yang selama ini terabaikan.

"Makanya saya, konfirmasi jangan tanya balik ke Once, Once tidak mewakili pengarang lagu. Dia juga tidak mewakili sebagai saksi yang ahli di bidang hak intelektual," ucapnya lagi.

Once Mekel - Once Mekel menanggapi kabar yang menyebutnya tak membayar royalti saat membawakan lagu milik Dewa 19. (Tangkapan layar YouTube Nit Not)

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani memperingatkan para event organizer (EO) untuk meminta izin terlebih dulu kepada Wahana Musik Indonesia (Wami) sebelum menggunakan karyanya.

Ini hanya diberlakukan untuk penampilan-penampilan yang dilakukan oleh penyanyi profesional yang telah memiliki kru, manajer yang dibayar secara profesional.

Ahmad Dhani menyampaikan hal itu tak diberlakukan bagi penyanyi kafe yang tidak dibayar untuk penampilan mereka.

Dhani justru merasa bersyukur lagu-lagu Dewa 19 dinyanyikan oleh penyanyi kafe.

"Justru saya malah lebih senang kalau lagu Dewa dinyanyikan di kafe."

"Salah satu faktor kesuksesan Dewa sampai sekarang ini juga gara-gara band kafe itu nyanyi lagu Dewa," tandasnya.

Pernyataan Once soal ucapan Ahmad Dhani tentang royalti

Musisi Ahmad Dhani beberapa kali menyampaikan sindiran kalau Once tak bayar royalti saat menyanyikan lagu ciptaannya.

Apalagi mengingat harga manggung Once cukup mahal, yang mestinya bisa membayar royalti.

Once menilai ucapan Ahmad Dhani sebagai seorang seniman sah-sah saja.

Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Rencana Dewa 19 Gelar Konser di SUGBK Bareng Musisi Amerika Pada Agustus 2023

"Enggak apa-apa. Seniman itu kan pandai mengolah rasa. Mungkin pandainya itu jadi ke lagu baru. Tapi hati-hati bahwa seniman itu terkadang kurang pandai dalam mengelola informasi untuk menjadi kesimpulan yang obyektif," kata Once ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Once menilai mampu mengelola informasi dan mengeluarkan pernyataan yang obyektif.

"Saya bisa mengelola informasi hukum dan mengeluarkan statement menjadi kesimpulan obyektif. Kalau soal mengolah rasa, monggo, mungkin itu bagian dari kesenimanan saya juga. Menghasilkan lagu yang indah," ujar Once.

Pelantun lagu "Aku Mau" itu mengatakan, publik bisa menilai mana yang obyektif atau tidak dalam setiap pernyataan yang dilontarkan Ahmad Dhani.

"Nanti kan publik bisa menilai, pernyataan itu pernyataan obyektif atau sekadar pernyataan di suatu tempat tertentu yang akan disesali di kemudian nanti," ungkap Once.

Once kompromi

Soal royalti, Once mengatakan ada beberapa pertimbangan yang sedang dibicarakan pihaknya dengan Ahmad Dhani.

"Kalau soal kompromi pribadi, itu lain lagi, tidak berdasarkan aturan, berdasarkan pertemanan aja. Kalau kompromi pribadi tentu bisa, antar teman, tapi itu bukan aturan," kata Once di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Once menyinggung peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang seharusnya mengatur royalti atau sistem bagi hasil tersebut.

"Kalau aturan tidak ada yang bisa melarang performer membawakan itu, harusnya user atau tiap penyelenggara. Mereka yang membayarkan ke LMKN. Nanti mereka akan mentransfer uang itu kepada pencipta," lanjutnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ultimatum EO yang Bawakan Lagunya dan Dewa 19 Tanpa Izin: Harus Ada Surat dari WAMI

Pelantun "Dealova" itu mengatakan, pihaknya dan Ahmad Dhani sedang mencari titik terang soal pemakaian lagu.

"Resminya sih harus lewat LMKN, tapi saya sebagai teman, kompromi enggak apa-apa. Saya lagi cari titik tengahnya. Titik tengahnya, komprominya satu lagu okelah berapa," ungkap Once. Once  sendiri memperbolehkan lagu-lagunya dipakai penyanyi lain.

Once soroti PP Nomor 56 tentang Royalti

Musisi Once Mekel menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Royalti Musik.

Merayakan momen Hari Musik Nasional, Once menilai ada yang kurang dari penerapan peraturan tersebut.

"Ada aja pasti cacatnya. Ada kekurangan sana dan sini. Tapi kita mau pilih apa, khayalan di kepala kita? Bahwa seharusnya seperti ini dan itu, membuat aturan sendiri, atau melakukan sesuatu berdasarkan hukum positif yang sudah ada?" kata Once ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Pelantun "Dealova" itu mengajak musisi agar masuk ke dalam sistem yang ada dan perlahan memperbaikinya.

"Kita mestinya masuk ke sistem yang ada dan memperbaikinya. Itu lebih baik saya kira. Daripada membuat satu gerakan, lalu aturan sendiri yang mengacaukan sistem yang sedang dibangun," ujar Once.

Baca juga: Nyanyi Lagu Hadapi Dengan Senyuman, Ahmad Dhani Akui Selalu Teringat Polisi

Once juga menyinggung kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menjadi elemen penting dalam menyalurkan royalti musik sesuai PP Nomor 56.

Menurut Once Mekel, LMKN saat ini tengah membangun sebuah sistem pencatatan produk musik secara masif.

"Saya ingin LMKN dulu yang membuat satu statement aturan positifnya satu, seperti ini," ucap Once.

"Saya ingin masyarakat tahu bahwa ada yang sudah ditetapkan oleh negara dan pemerintah bahwa LMKN dan LMK adalah badan pengumpulan royalti dan berapa yang dikumpulkan sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah," tutup Once.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini