News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Artis P Diduga Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 T Lewat Modus Endorse, Selebriti Lain Bakal Diperiksa

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencucian uang - Dugaan Artis P Terlibat Pencucian Uang Rp 4,4 Triliun Lewat Modus Endorse

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan keterlibatan artis wanita inisial P terkait kasus pencucian uang sebesar Rp 4,4 triliun.

Dugaan itu disampaikan oleh Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.com, Selasa (21/3/2023).

Pihaknya mengungkapkan ada satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi untuk gubernur periode 2018-2022.

Dugaan praktik pencucian uang itu selain melibatkan petinggi daerah juga menyeret nama artis Tanah Air.

Iskandar menyebut sejumlah uang tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk bisnis.

"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi."

"Pembayaran komisi ini diterima, menurut catatan di perusahaan tersebut diperuntukkannya untuk para Gubernur pada periode 2018- 2022," jelas Iskandar, dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Fakta Selebgram di Bengkulu Diciduk Polisi, Kerap Live Vulgar hingga Raup Jutaan Rupiah dari Endorse

Lebih lanjut, Iskadar juga menjelaskan bagaimana cara kerja perusahaan itu dalam memperoleh keuntungan hingga komisi.

Hingga jumlah akumulasinya mencapai Rp 4,405 triliun.

"Uniknya perusahaan ini, untungnya contoh Rp 100 M tapi komisi yang diberikan pada pemerintah daerah itu rata-rata Rp 700 M,"

"Setelah akumulasi selama lima tahun jadi kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," paparnya.

Hal itulah yang dinilai sebagai manajemen yang keliru atau maladiministrasi dari perusahaan tersebut.

"Itu yang kami lihat sebagai ketidakbaikan atau maladministrasi atau manajemen yang keliru pada perusahaan ini," jelasnya.

Disebutkan jumlah dana itu dialokasikan dalam beberapa bisnis.

Mulai dari skincare, pusat kebugaran, hingga butik.

"Uang-uang ini ternyata teralokasikan dalam bentuk-bentuk bisnis, namun masih kami deteksi, yaitu berbentuk untuk pusat-pusat kebugaran, kesehatan, kecantikan atau skincare, ada juga bisnis butik, dan petshop," ungkap iskandar.

Sekertaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (YouTube Cumi-cumi.com)

Baca juga: Kronologi Penangkapan Selebgram Ajudan Pribadi yang Diduga Melakukan Penipuan Senilai Rp1,3 Miliar

Disebutkan bisnis tersebut ternyata dimulai dari 2018 hingga 2022 dan menggaet sejumlah publik figur.

Dalam hal ini untuk mempromosikan produk melalui media sosial atau endorse.

"Bisnis tersebut tumbuh dari tahun 2018 hingga 2022, dengan menggaet para selebritis untuk meng-endorse produk-produk mereka," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Iskandar turut menyampaikan pesan supaya artis P tidak lagi meneruskan bisnis kerja sama endorse dengan perusahaan itu.

Bahkan Iskandar juga menyinggung artis lain yang kemungkinan terlibat.

Namun demikian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kemungkinan itu.

"Kami harapkan agar Mbak P tidak lagi meneruskan pola-pola demikian. Tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih."

"Kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya yang terkontaminasi, terlibat dalam bisnis-bisnis curang demikian," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini